Buat Terang Kasus Komoditi Emas, Kejagung Periksa Secara Maraton Sembilan Saksi

Jakarta, Koranpelita.co – Guna membuat terang benderang dan sekaligus juga mencari calon tersangkanya, Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi sekaligus secara maraton terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Empat orang saksi diantaranya merupakan pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Sedangkan lima saksi lainnya dari pihak swasta.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana mengatakan, Senin (29/05/2023) dari empat orang pegawai Bea Cukai yang diperiksa salah satunya yaitu AM selaku Kepala Seksi Intelijen I KPU BC Tipe C Soeta.

“Sedangkan tiga pegawai KPU BC Tipe C Soeta yaitu MGA, LB dan AADY,” kata Ketut seraya menyebutkan lima saksi dari swasta yaitu SJ, LDT (SL), CE, EEL dan AH.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Namun Ketut tidak menjelaskan apa yang digali atau didalami tim jaksa penyidik dalam pemeriksaan terhadap ke sembilan saksi tersebut.

Dia hanya menyebutkan kalau pemeriksaan terhadap para saksi pada hari ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Adapun kasus pengelolaan komoditi emas disidik tim jaksa penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Mengawali penyidikan Tim jaksa penyidik langsung menggeledah sejumlah tempat. Antara lain untuk di Jakarta yaitu di Pulogadung dan Pondok Gede.

Sedangkan di luar Jakarta yaitu Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan dan di Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU

Ketut menuturkan dari hasil penggeledahan tim jaksa penyidik ​​menemukan dan menyita beberapa dokumen penting. “Selain barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik.”(yadi)