Baru Dua Pegawai Kemenkeu Tersangka Gratifikasi (TPPU), Kapan 489 Pegawai Lainnya Menyusul?

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.

Artikel ini dibuat oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

KORANPELITA.CO – Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Andhi Pramono merupakan pegawai kemenkeu kedua yang menjadi tersangka KPK tahun ini. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah menjadi tersangka gratifikasi, bahkan sudah masuk penjara.

Anthony Budiawan, Managing Director PEPS.

Setelah jadi tersangka, Andhi Pramono hanya dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bea Cukai Makassar. Tetapi, yang bersangkutan tidak diberhentikan sebagai
pegawai Kemenkeu.

Beda dengan Rafael Alun yang langsung dipecat oleh Sri Mulyani, setelah video penganiayaan David oleh Mario, anak Rafael Alun, terbuka ke publik. Padahal ketika itu Rafael Alun belum jadi tersangka gratifikasi KPK.

BACA JUGA:  Camat Cikarang Barat Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Terpilih, Ajak Semua Kandidat Tetap Bersinergi Bangun Desa

Menurut PPATK, nama Andhi Pramono, dan juga Rafael Alun, sudah sejak lama masuk dalam daftar PPATK atas dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu, yang totalnya mencapai 491 orang.

Oleh karena itu, Kemenkeu seharusnya sudah tahu siapa saja pegawainya yang diduga terlibat dalam pencucian uang, termasuk Andhi Pramono dan Rafael Alun.

Tetapi, faktanya tidak ada tindakan apapun dari Kemenkeu kepada pegawainya yang diduga korupsi atau terlibat dalam pencucian uang. Bahkan terkesan, Kemenkeu melindungi pegawainya, dan terjadi pembiaran sehingga dugaan korupsi di lingkungan Kemenkeu ini merajalela, hingga mencapai Rp349 triliun.

Oleh karena itu, Kemenkeu tidak bisa dipercaya dapat memberantas dugaan korupsi di lingkungan Kemenkeu. Begitu juga dengan Satgas TPPU yang melibatkan pejabat tinggi Kemenkeu, tidak bisa dipercaya mampu memberantas korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Harus Ambil Langkah Konkrit Untuk Benahi Ekonomi

Untuk itu, KPK wajib menindaklanjuti terus dugaan pencucian uang di Kemenkeu, hingga sampai pejabat tertinggi Kemenkeu. Jangan berhenti hanya pada pejabat yang hartanya disorot publik.

Masih ada 489 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat pencucian uang. Semoga KPK bisa segera mengusut tuntas. Bukan hanya _lip service_, alias omong besar saja.
(***)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Denny Caknan Guncang Lapangan Pemkab Tegal di Hari Jadi ke-425, Ribuan Warga Terhibur