Jaksa Agung:  Rayakan Idul Fitri 1444 H dengan Sederhana dan Tidak Berlebihan

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1444 Hijriah dengan  secara sederhana dan tidak berlebihan serta tetap bijak dalam bermedia sosial.

Jaksa Agung beralasan jajarannya adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungannya, sehingga di dalam merayakan Lebaran harus tetap bisa menjaga nama baik pribadi dan insitusi

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam pengarahannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung sangat mengadakan kunjungan kerjanya secara virtual menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin (17/04/2023).

Dia pun mengingatkan dengan adanya kebijakan cuti bersama dari semula empat hari (21-26 April) menjadi lima hari (19-25 April) maka jajarannya seusai cuti bersama Lebaran diminta masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan.

“Karena cuti bersama Lebaran yang diberikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dirasa sudah cukup panjang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Jaksa Agung menekankan juga dalam memasuki masa libur panjang seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan dari kantor yang ditinggalkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Antara lain, kata dia,  dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor.

“Pastikan kantor selalu dalam penjagaan. Karena itu petugas keamanan dalam atau Kamdanl dan satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Dibagian lain Jaksa Agung merasa bersyukur karena dalam Lebaran tahun ini  pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik sehingga sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga.

BACA JUGA:  OC Kaligis Surati Jamwas Kejagung ,Minta Tunda Saksi Tersangka Lodewyk Pusung Usai Praperadilan

Dikatakannya bahwa tradisi mudik  tersebut akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kehangatan dalam keluarga dan sebagai pendukung dalam menjalani karir di kejaksaan.

“Selain memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Karena terjadi perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Yang pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ujarnya.

Namun demikian dalam pengarahannya Jaka Agung meminta juga disaat pemerintah memberikan kelonggaran agar jajarannya tetap tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilahturahmi dengan keluarga dan handai taulan

“Selain itu agar waspada dan berhati- hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Disdamkar Bekasi Optimistis Raih Juara Fire Fighter 2027

Adapun kunker Jaksa Agung secara virtual dihadiri juga Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong.(yadi)