
Bekasi, koranpelita.co — Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mencatat laporan sementara tingkat kehadiran pemilih di sejumlah wilayah berada pada kisaran 90 hingga 95 persen.
Pilkades Serentak tersebut berlangsung pada Minggu (20/9/2026) dan diikuti 154 desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, angka partisipasi tersebut masih merupakan laporan sementara dari lapangan. Rekapitulasi secara keseluruhan masih menunggu penghitungan dan pelaporan resmi.
“Beberapa laporan menyampaikan partisipasinya cukup tinggi, ada yang sampai 90 sampai 95 persen. Itu secara umum saja karena belum secara real penghitungan partisipasinya,” kata Hudaya saat memantau pelaksanaan Pilkades secara virtual dari Command Centre Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan bahwa Pilkades masih memiliki daya tarik kuat di tingkat masyarakat desa. Berbeda dengan pemilihan pada level yang lebih luas, kontestasi kepala desa bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga.
Menurut Hudaya, faktor kedekatan sosial dan emosional antara calon dengan masyarakat menjadi salah satu alasan tingginya antusiasme pemilih.
Hubungan tersebut, kata dia, bahkan membuat sebagian warga yang tengah berada di luar daerah rela kembali ke kampung halaman untuk menggunakan hak pilihnya.
“Biasanya kalau Pilkades partisipasinya tinggi karena hubungan emosional antara yang dipilih dengan yang memilih lebih dekat,” ujarnya.
Di tengah tingginya partisipasi, Pemkab Bekasi juga melakukan pemantauan terhadap proses pemungutan hingga penghitungan suara di seluruh wilayah.
Berdasarkan laporan dari kecamatan, pelaksanaan Pilkades secara umum berjalan lancar dan kondusif. Kendati terdapat sejumlah dinamika di lapangan, proses pemilihan tetap dapat berlangsung sesuai tahapan.
Salah satu kejadian terjadi di TPS Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu. Sekitar pukul 12.15 WIB, lokasi TPS terdampak angin puting beliung.
Namun, kondisi tersebut tidak sampai mengganggu tahapan penghitungan suara. Kerusakan disebut hanya terjadi pada bagian tenda TPS, sedangkan surat suara tetap dalam kondisi aman.
“Surat-surat suara tidak ada yang terkena angin puting beliung, cuma tendanya saja. Bahkan, penghitungan di desa tersebut sudah selesai,” kata Hudaya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa tidak hanya bergantung pada kesiapan panitia, tetapi juga membutuhkan respons cepat ketika muncul gangguan di lapangan.
Selain mekanisme pemungutan suara konvensional, Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi juga diwarnai penerapan TPS Digital sebagai bagian dari uji coba digitalisasi pemilihan kepala desa.
Hudaya menyebut, berdasarkan pemantauan sementara, penerapan sistem digital secara umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, gangguan teknis sempat terjadi di salah satu desa di Kecamatan Cibarusah. Kendala tersebut kemudian ditangani oleh tim teknologi informasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Setelah dikabari ke tim IT, langsung ditangani dan semuanya berjalan normal kembali,” ujarnya.
Penerapan TPS Digital menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi menguji penggunaan teknologi dalam proses demokrasi di tingkat desa. Sistem tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesiapan infrastruktur, petugas, serta penerimaan masyarakat terhadap mekanisme pemilihan berbasis teknologi.
Hudaya mengatakan, respons masyarakat terhadap TPS Digital di sejumlah lokasi juga cukup positif.
Namun, ia menegaskan bahwa inovasi tersebut tidak berhenti pada aspek teknologi semata. Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama yang harus dibangun melalui setiap inovasi dalam penyelenggaraan pemilihan.
“Paling tidak yang ingin kita bangun adalah trust daripada masyarakat,” katanya.
Dengan berlangsungnya Pilkades di 154 desa, tingginya partisipasi sementara sekaligus menjadi catatan penting bagi Pemkab Bekasi dalam mengevaluasi penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa, termasuk efektivitas TPS Digital, kesiapan menghadapi gangguan di lapangan, serta kualitas pelayanan kepada pemilih.
Rekapitulasi akhir nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan angka partisipasi pemilih secara keseluruhan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026. (D.Z).


