Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan semua insan adhyaksa termasuk pimpinan satuan kerja (satker) di jajarannya harus melek digital dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada publik.
Oleh karena itu Jaksa Agung menekankan kepada pimpinan satker di pusat dan daerah agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi jangan dijadikan momok dan sebaliknya jadikan peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
“Sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif serta meningkatkan kinerjanya yang semakin dipercaya masyarakat,” ucap Jaksa Agung dalam keterangannya, Sabtu (01/04?2023)
Dia pun mengatakan pimpinan satker harus menjadi role model di satkernya dengan harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik dan harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.
“Jangan sampai pemimpin justru menghambat bawahan untuk berkembang dan satkernya tidak bisa agile (cepat dan adaptif). Sehingga ke depan pimpinan satker yang tidak memahami digitalisasi akan dievaluasi,” tegasnya.
Jaksa Agung sebelumnya mengatakan transformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi) suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya tinggi.
“Sehingga semua bisa dilakukan lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas,” katanya seraya menyebutkan kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kejaksaan harus mampu beradaptasi.
“Selain memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun dapat disiasati dengan berbagai laman digitalisasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, disinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan dimana saja oleh media serta masyarakat yang tujuannya tidak lain untuk transparansi dan objektivitas.
“Karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan Kejaksaan,” katanya seraya mengakui ruang digital tanpa sekat, tanpa batas dan tidak ada lagi yang dapat ditutup-tutupi.
“Sehingga dengan kemajuan digitalisasi, kegiatan menjadi sangat cepat, masif, dan mudah diakses semua lapisan masyarakat,” ucap Jaksa Agung yang juga mengajak jajarannya untuk bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital.
“Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” ujarnya.
Jaksa Agung menambahkan semua data penanganan perkara yang ada seluruh bidang yaitu Pidum, Pidsus, Pembinaan, Intelijen, Pidmil Pengawasan dan Badiklat Kejaksaan sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.(yadi)