Jakarta, Koranpelita.co – Percepat penyelesaian kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Basen Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 sebanyak lima orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (05/04/2023)
Dari ke lima orang saksi yang diperiksa melalui tim jaksa penyidik pidana khusus salah satunya yakni BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra. Perusahaan ini anak usaha PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang jasa infrastruktur.
Sedangkan dari empat orang saksi lainnya yang diperiksa tiga saksi diantaranya dari PT Wesolve Solusi Indonesia (WSI) yaitu PYP selaku Direktur, AT selaku Staf Keuangan dan DR selaku karyawan.
“Sedangkan satu orang saksi lainnya dari PT ZTE yaitu saksi FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (05/04/2023).
Ketut seperti biasa tidak mau menjelaskan apa yang dikorek atau hendak didalami tim jaksa penyidik dari keterangan ke lima saksi. “Tapi yang jelas para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.”
Dia juga hanya menyebutkan kalau ke lima saksi diperiksa untuk lima orang tersangka yaitu AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan tersangka GM selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
“Selain itu tersangka IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS), tersangka MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment dan tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development pada Universitas Indonesia Tahun 2020,” ujarnya.
Kejaksaan Agung dalam upaya membuat terang kasus tersebut sempat dua kali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Namun hingga selesai pemeriksaan status Johnny tidak berubah dan masih sebagai saksi.(yadi)