JAKARTA, koranpelita.co – Anas Urbaningrum mantan Ketum Partai Demokrat ini akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada hari Selasa, 11 April 2023 dan disambut oleh para simpatisannya bak seorang pahlawan. Diketahui sebelumnya Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat ‘kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang’ pada tahun 2013 silam.

Terkait penyambutan bebasnya Anas membuat pro kontra di masyarakat. Pakar politik Jerry Massie juga sebagai Direktur P3S mengatakan, dirinya menilai moral bangsa ini mulai terkikis. Tak pantas seorang napi koruptor dieluk-elukan bak pahlawan. Saya heran melihat fenomena di luar nalar ini.
“Kalau di Jepang dan Korea tak ada tempat bagi publik menyambut para eks napi koruptor dengan menyambut meriah bak pahlawan yang menang berperang atau pahlawan yang mengharumkan bangsa di kancah internasional,” lanjut Jerry, melalui sambungan teleponnya, Jakarta, Senin (17/04/2023).
Lanjut Direktur P3S ini, Jerry menyampaikan seharusnya mereka tak diberikan ruang lantaran akan menjadi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Baru di Indonesia seorang koruptor dieluk-elukan hal ini karena kita sudah kehilangan budaya malu,” tekannya.
“Saya kira euforia seperti ini tak perlu dibesar-besarkan dan biasa saja dalam menyambutnya. Pantas saja negara kita tak maju-maju soalnya budaya manusia seperti fenomena ini,” ujarnya.
Ini budaya memalukan tak ada manfaatnya. Antara pembunuh dan maling, maka yang paling sulit untuk bertobat yakni maling.
“Sebaiknya UU Parpol No 2 Tahun 2018 dan UU Pemilu No 7 Tahbun 2017 yakni para napi koruptor tak bisa lagi dicalonkan sebagai kepala daerah, DPRD dan DPR dan tak bisa menjadi pengurus parpol, hak dipilih dicabut,” harap Jerry.
“Semua orang yang pernah terlibat kasus korupsi harusnya ditolak, aneh sekali. Bangsa ini tak bermoral lagi,” tutupnya. (er)



