Wamenkumham Respon Aduan Indonesia Police Watch ke KPK

Jakarta,koranpelita.co – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

BACA JUGA : Kejagung Korek Keterangan eks Direktur Keuangan DP4 Setelah Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp148 M

Sebelumnya, Sugeng ( Ketua IPW ) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023) adanya penyalahgunaan wewenang yang duduga dilakukan oleh Wamen inisial  EOSH. Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy. Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

BACA JUGA:  Aparat Kejaksaan Tangkap Richard Buron Kasus Penipuan Bisnis Batubara Setiba dari Singapura

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi.(*/sam).

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Listrik Padam, Kritik Menguat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?