JAM Pidmil: Tugas Bidang Pidmil Koordinasi Penuntutan-Penanganan Perkara Koneksitas dengan Oditurat

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengatakan tugas dari JAM Pidmil antara lain melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oditurat.

“Selain itu melakukan koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas,” tutur JAM Pidmil saat bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi organisasi JAM Pidmil di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

JAM Pidmil menyebutkan terkait penanganan perkara pidana secara koneksitas di tingkat Kejaksaan Tinggi, telah dibentuk struktur organisasi Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Adapun, kata dia, organisasi JAM Pidmil dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Layanan SIM dan SKCK Keliling Polresta Tangerang Polda Banten Buka di Hari Libur

Dalam pertemuan tersebut JAM Pidmil juga mengucapkan terima kasih kepada Kasal beserta jajaran atas sinergi dan kerjasama penegakan hukum yang berjalan baik selama ini.

“Termasuk kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, serta dukungan personil di dalam proses pengisian ruang jabatan pada struktur organisasi JAM Pidmil dan Aspidmil,” ujarnya.

JAM-Pidmil yang datang bersama Kasubdit Penuntutan Jasri Umar berharap dukungan selalu diberikan Kasal dan jajaran dalam rangka pengembangan organisasi di masa mendatang.

Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dalam acara tersebut didampingi Asisten Personel Kasal Laksamana Muda TNI Paulus Rahmadi Wahyudi, Asisten Intelijen Kasal Mayor Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani dan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung.(yadi)

BACA JUGA:  Polsek Mauk Polresta Tangerang Hadir dalam Gerakan Indonesia ASRI Bersama Forkopimcam

,