Jakarta, Koranpelita – Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin hingga kini masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya masyarakat berdasarkan hasil survei nasional Indikator priode Februari dan Maret 2023.
“Terutama dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Ketut mengungkapkan Kejaksaan Agung berdasarkan hasil survei Indikator berada di posisi pertama dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum dengan persentase sebesar 72,6 persen.
Begitupun, kata dia, dari hasil survei tersebut Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi dengan persentase sebesar 68,8 persen.
Sementara, ujar Ketut, dalam kategori Kepercayaan terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung di posisi ketiga setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden sebagai lembaga yang cukup dipercaya masyarakat dengan persentase sebesar 68,3 persen.
Dia menambahkan terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, Kejagung dipercaya masyarakat akan mengusut secara tuntas dengan persentase sebesar 67,1 persen.
Adapun terkait hasil survei tersebut, Ketut mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. “Tapi hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” ucap Ketut yang pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.(yadi)



