Jakarta, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana telah dilantik sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP) pada Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (23/2/2023).
Guna mengisi jabatan yang ditinggalkan Asep dan agar tidak kosong, Jaksa Agung Burhanuddin sudah menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Didi Suhardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jawa Barat.
“Bapak Jaksa Agung sudah menunjuk Wakajati Jawa Barat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kajati Jawa Barat, ” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Namun belum diketahui sampai kapan Wakajati Jawa Barat Didi Suhardi sebagai Plt Kajati Jawa Barat. Karena dalam waktu dekat Didi akan berusia 60 tahun, batas usia menduduki jabatan struktural pada eselon II.
Sementara itu Sumedana tidak menjawab apakah pengganti Asep atau pejabat definitif yang akan menjabat Kajati Jawa Barat dari beberapa jaksa senior yang lolos dan masuk lima besar seleksi Kajati Pemantapan atau Kajati Tipe A.
Dia hanya menyebutkan untuk status Asep masih tetap sebagai jaksa yang dikaryakan di Kementerian Hukum dan HAM dan sewaktu-waktu dapat kembali bertugas di Kejaksaan.
“Kejaksaan Agung pun turut bangga dan memberi apresiasi atas pengangkatan Asep Nana Mulyana sebagai Dirjen PP Kemenkumham dan berharap Asep dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan sukses,” ujarnya.(yadi)
- Kejagung Sita Aset para Tersangka MBG dari Barang Mewah, Uang Tunai Hingga Kendaran - 04/09/2026
- Gelar “Coffe Morning”, Kejati Kalbar Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dengan Para Wartawan - 04/09/2026
- Raih WTP Berturut-turut 10 Tahun Terakhir, Jaksa Agung: Jangan Berpuas Diri karena Bukan Tujuan Akhir - 03/09/2026



