Pejabat Lama Jadi Dirjen di Kumham, Jaksa Agung Tunjuk Didi Suhardi Plt Kajati Jabar

Jakarta, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana telah dilantik sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP) pada Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (23/2/2023).

Guna mengisi jabatan yang ditinggalkan Asep dan agar tidak kosong, Jaksa Agung Burhanuddin sudah menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Didi Suhardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jawa Barat.

“Bapak Jaksa Agung sudah menunjuk Wakajati Jawa Barat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kajati Jawa Barat, ” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Namun belum diketahui sampai kapan Wakajati Jawa Barat Didi Suhardi sebagai Plt Kajati Jawa Barat. Karena dalam waktu dekat Didi akan berusia 60 tahun, batas usia menduduki jabatan struktural pada eselon II.

BACA JUGA:  Patroli Cipkon Polsek Tangerang Amankan Dua Pemuda Bawa Ganja

Sementara itu Sumedana tidak menjawab apakah pengganti Asep atau pejabat definitif yang akan menjabat Kajati Jawa Barat dari beberapa jaksa senior yang lolos dan masuk lima besar seleksi Kajati Pemantapan atau Kajati Tipe A.

Dia hanya menyebutkan untuk status Asep masih tetap sebagai jaksa yang dikaryakan di Kementerian Hukum dan HAM dan sewaktu-waktu dapat kembali bertugas di Kejaksaan.

“Kejaksaan Agung pun turut bangga dan memberi apresiasi atas pengangkatan Asep Nana Mulyana sebagai Dirjen PP Kemenkumham dan berharap Asep dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan sukses,” ujarnya.(yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Wali Kota Tangerang Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan