Bupati Cianjur Didesak Mundur, Wakil Rakyat  Tandatangani Tuntutan Korban Terdampak Gempa Bumi

Hunian sementara terdampak gempa (Foto : Istimewa)

Cianjur, koranpelita.co –  Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) mendesak bupati mundur dari jabatannya.

AMCM menilai Bupati Cianjur Herman Suherman gagal dalam menangani persoalan penanggulangan bencana Gempa Bumi.

“Kami menilai bahwa bupati gagal dalam penangani persoalan penanggulangan gempa bumi, maka kami mendesak bupati mundur,” kata koordinator massa aksi Galih” Selasa, 07 Februari 2023.

Sementara 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur,  menandatangani 9 point tuntutan masyarakat korban bencana.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan dan masing-masing ketua fraksi pada Selasa 7 Februari 2023.

Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis) Cianjur, Asep Toha mengatakan dewan harus merealisasikan apa yang mereka nyatakan kesanggupannya.

“Masyarakat tidak akan berhenti sampai ke penandatanganan, karena itu hanya sebagai langkah awal saja,” ujar Asep kepada wartawan.

Untuk itu, Asto dan teman-teman membetuk tim khusus untuk memantau semua point-point yang disampaikan.

“Kita pantau semua pointer-pointer yang kita sampaikan dan mereka sudah menyatakan kesiapannya,” katanya.

“Kemudian bagaimana mereka merealisasikan kesiapan mereka untuk meminta Bupati membuka anggaran terutama terkait dengan anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Menurut Asto, nanti apakah pemerintah daerah ini memberikan keterangan ke dewan ini secara detail atau tidak, transparan benar atau tidak, masih ada di sembunyikan atau tidak begitu.

“Nah nanti juga kita tidak diam di wilayah kroscek juga, kita akan membantu teman-teman dewan kroscek. Misalkan begini, daerah provinsi A itu menyumbang berapa, kemudian pemerintah daerah mencatatkan berapa, nah kita juga ikut mengkroscek di wilayah itu,” ucapnya (mm).