May Day 2026 di Demak Berjalan Damai dan Meriah, Buruh Sampaikan Enam Tuntutan

Aksi May Day 2026 di Kota Demak, Jateng, Jum'at (1/5). (Foto : Nungki)

KORANPELITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Demak berlangsung meriah dan penuh semangat. Ribuan buruh memadati Sport Center Demak, Jumat, 1 Mei 2026, dalam rangkaian kegiatan senam sehat, hiburan dangdut, hingga pembagian doorprize gratis.

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja untuk Demak Semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, kegiatan ini menjadi puncak peringatan May Day setelah sebelumnya digelar berbagai agenda, termasuk audiensi dengan DPRD.

Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa momentum May Day harus menjadi sarana efektif untuk menjembatani aspirasi buruh dengan pemerintah.

“Kami mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja, khususnya di Demak. Pemerintah daerah siap menjadi penengah dan menyalurkan aspirasi buruh agar bisa direalisasikan,” ujar Eisti’anah, Jum’at (1/5/2026).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun Serap Aspirasi Warga

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Menurutnya, keduanya memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tanpa buruh, pengusaha tidak akan berkembang. Sebaliknya, tanpa pengusaha, buruh juga tidak memiliki lapangan kerja. Maka kami hadir untuk memastikan keduanya berjalan selaras,” katanya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, Poyo Widodo, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk menyuarakan tuntutan buruh.

“Ini puncak dari rangkaian kegiatan kami. Hari ini kami menyerahkan langsung tuntutan kepada Bupati agar diteruskan ke pemerintah pusat,” ungkap Poyo.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja.

BACA JUGA:  Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Suranto, Ucapkan Selamat May Day 2026

Selain itu, buruh juga menyoroti pentingnya reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak pada THR, JHT, dan pensiun, serta peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Poyo berharap aspirasi tersebut tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi dapat diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat.

“Kami ingin tuntutan ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR RI,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Wahyu Agus Suroso, menilai peringatan May Day tahun ini mencerminkan kolaborasi yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Demak,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Banten Sahkan LKPj 2025

Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, kegiatan ini juga berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, seiring ramainya pengunjung yang hadir dalam peringatan tersebut. (Nungki)