Polsek Tigaraksa Amankan Pelaku Pencurian HP Dari Amuk Massa

Kab Tangerang,koranpelita.co  – Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang,Polda Banten mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang menggagalkan aksi kejahatan tersebut di Kampung Solong RT02 RW01 Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,Minggu (1/1/2023).

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia membenarkan peristiwa penangkapan pelaku berinisial FK (43) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian,  FK melewati rumah di Kampung Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang sat itu pelaku melihat rumah yang pintunya terbuka dalam keadaan sepi. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 1 Unit Handphone, namun diketahui oleh pemiliknya dan spontan berteriak maling hingga terdengar oleh masyarakat dan langsung mengamankan pelaku pencurian.

Agus mengatakan setelah mendapat laporan warga Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku pencurian dari amukan masa kemudian di bawa Kepolsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir Agus mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (rls/sam).