Perkuat Pembuktian Kejagung Periksa Mantan Dirjen di Kemenperin Terkait Kasus Impor Garam

Jakarta, Koranpelita.co – Mantan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil pada Kementerian Perindustrian yakni ASD hari ini muncul di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kehadiran mantan pejabat eselon I di Kementerian Perindustrian ini untuk diperiksa Tim jaksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 hingga 2022.

“Selain itu turut diperiksa yakni IKHP selaku Kepala Biro Hukum Persidangan dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2018,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (30/1/2023)

Sumedana mengatakan kedua saksi diperiksa untuk tersangka MK. “Pemeriksaan terhadap kedua saksi  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus impor garam industri,” ujarnya.

Adapun tersangka MK adalah
mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil pada Kementerian Perindustrian. Dia  salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor garam industri.

Lima tersangka lain yaitu FJ mantan Direktur Industri Kimia Hulu, YA mantan Kasubdit Industri Kimia Hulu, FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur sekaligus Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi dan menjabat Bendahara AIPGI serta
YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Para tersangka kini dalam status tahanan.(yadi)