Lampung, Koranpelita. co – Institusi kejaksaan mendapat tambahan empat Doktor Ilmu Hukum setelah empat orang jaksa menjalani sidang terbuka program studi Doktor Ilmu Hukum tahun 2023 di Gedung C Pascasarjana Universitas Lampung pada Sabtu dan Minggu (27-28 Januari 2023).
Dari ke empat promovendus dua diantaranya bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung, satu dari Kejaksaan Tinggi Banten dan satu orang lagi Jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan RI memberikan apreasiasi terhadap prestasi ke empat mahasiswa yang sebelumnya mendapat Bea Siswa dari Badiklat Kejaksaan untuk kuliah S3 di Unila.
BACA JUGA : Diskum Kabupaten Tangerang Buka Klinik Koperasi 2.0
“Karena selain menjalani tugas sebagai jaksa, namun mereka juga belajar untuk meningkatkan kapasitas dirinya guna berkarya lebih baik lagi,” tutur Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/01/2023).
Hal itu, katanya, sejalan dengan arahan Jaksa Agung bahwa para jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat. Antara lain dengan menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.
“Sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban. Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal,” ujar Sumedana mengutip pernyataan Jaksa Agung.
BACA JUGA : Panglima TNI Buka Apel Komandan Satuan Tahun 2023
Sebagai Tim Penguji eks ternal, Sumedana pun menyambut baik dan mendorong seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Guna mengikuti jejak seniornya kuliah S2 dan S3, yang bukan saja akan menjadi kebanggaan institusi tapi keluarga dan mitra kerja,” tutur Sumedana yang percaya semua yang dikerjakan dengan baik terlebih lagi pendidikan adalah investasi masa depan.
Adapun ke empat orang jaksa yang mengikuti sidang terbuka yaitu Dr. Teddy Nopriansyah, S.H, M.H., Dr. Zahri Kurniawan S.H., M.H., Dr. Risky Fany Ardiansyah, S.H., M.H., serta Didi Kurniawan, S.H., M.H. didampingi promotor dan co-promotor.
Sidang terbuka tersebut dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. selaku Ketua Penguji dan dihadiri Ketua Kaprodi Program Pascasarjana Program Doktoral Hukum Prof Akib selaku Sekretaris Penguji, Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, S.H., M.S.dan Dr Tisnanta selaku Penguji Internal.
Selain itu penguji eksternal yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejaksaan Dr Ketut Sumedana, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Aliansyah dan Koordinator Kejati DKI Jakarta Dr Yadyn.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



