151 Jenazah Korban Gempa Cianjur Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Porli

Konferensi pers update penanganan gempa bumi M5,6 di Kabupaten Cianjur oleh Tim DVI Polri terkait identifikasi korban, Rabu (30/11). (Foto dok. Hms Polres Cianjur)

CIANJUR, koranpelita.co – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Gempa bumi Cianjur Jawa Barat mengungkapkan, telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Gempa di Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11) lalu memiliki kekuatan Magnitudo 5,6 ini, mengakibatkan banyak warga menjadi korban.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan tim DVI dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi sampai saat ini update hari Selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 Wib hari Rabu petang, kami menerima 4 jenazah,” ujar juru bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy P.W., Sp.F.DFM., Rabu (30/11/2022).

“Identifikasi dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah nomor PM062/022/CJR/150, cocok dengan data atas nama Nomor 97 teridentifikasi sebagai nurhasanah/ perempuan/ 43 tahun/Kp. Cugenang Rt 003 Rw 001 Kec. Cugenang Kab. Cianjur, teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property dan yang ke 2 jenazah Nomor PM 062/022/CJR/153, cocok dengan data aatas nama Nomor 68, teridentifikasi sebagai Roni Nurjaman/ laki-laki/ 27 tahun/ Kp. Balong Rt 5 Rw 4 Kel. Suci, Karang Pawitan Garut, teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan properti,” papar Nyoman.

BACA JUGA:  [UPDATE] Erupsi Gunung Dukono: Tiga Orang Pendaki Masih Dalam Pencarian

Tim DVI Polri terus mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor. Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI Polri.

“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ucapnya.

Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari.

Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi. (Red1)

BACA JUGA:  Program Jumat Curhat , Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran dan Obat Terlarang