Dugaan Aliran Dana Kas RW Rp11 Miliar di Kapuk Muara Diusut, Kuasa Hukum Rakhman, S.H. Soroti Transaksi

JAKARTA UTARA, Koranpelita.co — Dugaan penyalahgunaan dana kas Rukun Warga (RW) 011, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki tahap penanganan oleh aparat kepolisian. Nilai dana yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut disebut-sebut mencapai sekitar Rp11 miliar.

Perkara ini mencuat setelah warga meminta adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kas lingkungan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum dialog warga RW 011 yang turut membahas langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Pengurus RW 011 melalui kuasa hukumnya, Rakhman Permana, S.H., mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Dalam dialog antarwarga di lingkungan RW 011, mereka meminta untuk memproses upaya hukum seluas-luasnya tanpa terkecuali, dan saat ini laporan tersebut telah berproses di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Rakhman saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA:  HUT ke - 81 RI, Penumpang Garuda Indonesia Dapat Gunakan Vidio Call di Ketinggian 30 Ribu Kaki Rute Jakarta – Madinah

Menurut Rakhman, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman perkara.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah transaksi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan aliran dana kas RW kepada pihak lain.

Salah satu transaksi yang menjadi perhatian, kata Rakhman, disebut-sebut berasal dari rekening kas RW yang tercatat atas nama JW dan diduga mengalir ke rekening yang disebut berkaitan dengan anggota keluarga seorang terlapor berinisial B.

Namun, Rakhman menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada penyidik untuk memastikan fakta, sumber dana, tujuan transaksi, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan.

BACA JUGA:  HUT ke - 81 RI, Penumpang Garuda Indonesia Dapat Gunakan Vidio Call di Ketinggian 30 Ribu Kaki Rute Jakarta – Madinah

“Pengurus RW 011 dan masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas temuan transaksi ini agar dana milik warga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penyalahgunaan dana tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Red).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  HUT ke - 81 RI, Penumpang Garuda Indonesia Dapat Gunakan Vidio Call di Ketinggian 30 Ribu Kaki Rute Jakarta – Madinah