PHK Mengancam Sejumlah Daerah, Demak Klaim Kondisi Industri Masih Stabil

KORANPELITA.CO – Kekhawatiran mengenai gelomb¹ang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah daerah belum terlihat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pemerintah daerah memastikan hingga saat ini belum menerima laporan adanya PHK dalam jumlah besar.

Kepala Dinakerind Demak, Agus Priyanto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, mengatakan kondisi dunia usaha di wilayahnya masih relatif terkendali. Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap tenaga kerja.

“Untuk Kabupaten Demak sendiri, alhamdulillah sampai dengan saat ini kita tidak mencatatkan adanya PHK secara besar,” ujar Agus, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Meski tidak terjadi PHK massal, Dinnakerind mencatat ada 249 pekerja yang mengalami PHK sepanjang 2026. Agus menjelaskan, kasus tersebut memiliki beragam latar belakang dan tidak seluruhnya disebabkan oleh perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.

Sebagian pekerja disebut mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, terkena tindakan akibat pelanggaran tertentu, maupun terdampak efisiensi perusahaan.

“Namanya tetap PHK, walaupun ada yang mengundurkan diri, kemudian ada permasalahan yang terkait dengan kedisiplinan dan sebagainya. Itu tetap kita ikuti perkembangannya,” katanya.

BACA JUGA:  Jabatan Strategis dan Sensitif, Kajati Kalbar pun Bekali Tiga Pesan Khusus untuk Aspidsus Baru

Menurut Agus, sejumlah perusahaan di Demak memilih melakukan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan pekerja.

Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi hari kerja. Perusahaan yang sebelumnya menerapkan enam hari kerja dalam sepekan, misalnya, memilih menerapkan lima hari kerja.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja.

“Dengan perundingan ini mereka memilih opsi untuk mengurangi jam kerja. Itulah efisiensi yang mereka tempuh untuk tetap mempertahankan keberadaan karyawan sehingga PHK tidak menjadi opsi yang mereka pilih,” jelas Agus.

Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk mitigasi agar tekanan terhadap perusahaan tidak langsung berujung pada PHK.

Dinnakerind Demak juga rutin melakukan komunikasi dengan perusahaan yang mengalami kondisi sulit. Pemerintah mendorong perusahaan melakukan efisiensi secara terukur dan mencari solusi bersama pekerja.

Meskipun kondisi perusahaan di Demak relatif stabil, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah antisipasi. Hal itu dilakukan karena terdapat warga Demak yang bekerja di perusahaan yang berada di wilayah perbatasan kabupaten.

BACA JUGA:  Kajati Banten: Pentingnya Menjaga Marwah Institusi di Tengah Dinamisnya Tantangan Hukum Saat Ini

Agus mengatakan pihaknya mengantisipasi apabila terjadi PHK di perusahaan-perusahaan tersebut dan berdampak terhadap warga Demak.

Selain itu, Dinnakerind juga mendorong masyarakat mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi masyarakat apabila sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan atau membutuhkan kemampuan baru untuk masuk ke sektor pekerjaan lain.

Di tengah isu PHK, kabar positif justru datang dari pasar kerja Demak. Sejumlah perusahaan masih membutuhkan tenaga kerja baru.

Hal itu terlihat dari pelaksanaan Job Fair yang digelar Dinnakerind Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut diikuti 30 perusahaan dengan menyediakan total 2.480 lowongan pekerjaan dari berbagai bidang.

Antusiasme pencari kerja juga cukup tinggi. Sebanyak 5.447 orang tercatat mengunjungi kegiatan tersebut untuk mencari peluang pekerjaan.

Dinnakerind juga mencatat saat ini terdapat sekitar 95 perusahaan besar dan 144 perusahaan menengah di Kabupaten Demak.

Agus mengatakan penambahan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah perusahaan menjadi sinyal bahwa aktivitas dunia usaha di Demak masih bergerak.

BACA JUGA:  Ekonomi Indonesia: Di luar (The Others) Sosialisme dan Kapitalisme

“Alhamdulillah ada beberapa perusahaan yang sekarang malah menambah lagi dan membutuhkan tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Demak disebut mencapai sekitar 670 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di kisaran 4,56 persen, dengan jumlah pengangguran sekitar 32.500 orang.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan peluang kerja yang tersedia dapat terserap masyarakat.

Dengan belum adanya laporan PHK massal dan masih terbukanya ribuan kesempatan kerja, Dinnakerind Demak menilai kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut masih relatif aman. Meski demikian, monitoring dan mitigasi terhadap perusahaan tetap dilakukan untuk mencegah persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi PHK dalam jumlah besar. (Nungki)