Penjagaan Oleh Militer di Gedung MA, Ada Apa Gerangan ?

JAKARTA, Koranpelita.co Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri, menyebut penjagaan militer di Mahkamah Agung (MA) tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK beberapa waktu lalu. Ia berkata upaya penggeledahan KPK sudah benar secara hukum.

Jubir KPK, Ali Fikri.

Fikri berkata penjagaan oleh TNI di MA memiliki sejumlah pertimbangan. Namun, ia yakin penjagaan militer tersebut bukan disebabkan penggeledahan KPK.

“Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Seperti diketahui, KPK  menggeledah ruang dinas dua hakim agung di gedung Mahkamah Agung pada Selasa (1/11) yang lalu.

BACA JUGA:  Ratusan Pekerja PTPN IV Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Kepastian Penyelesaian Klaim Lahan

Fikri berkata penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti. Ia menyebut barang bukti itu nantinya akan digunakan dalam proses pendalaman kasus suap yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawannya beberapa waktu lalu.

Masih kata Fikri, dia mengatakan bahwa KPK dalam mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.

“Adalah benar. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan,” ungkapnya.

Adapun dua Hakim Agung yang ruangannya digeledah oleh KPK adalah Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain ruangan Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Adapun 10 orang tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustitisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu, dua pegawai pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal dan Albasri.

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, Akibatkan Pendaki Luka-luka

Sebelumnya Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, mengatakan jika Gedung MA akan dijaga oleh militer (TNI). Menurut Andi, penjagaan oleh TNI itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, kata dia, agar menjaga kerja para Hakim Agung merasa nyaman. (red1)