Tegal, koranpelita.co – Terkait Kasus Pembunuhan menggunakan senapan angin yang dilakukan oleh warga Pedeslohor di Bayalangu Rt 021 RW 005 Desa Pedeslohor, Kec. Adiwerna, Kab.Tegal beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh saudara kandungnya tinggal menunggu berkas pelimpahan tahap dua oleh penyidik Polres Tegal Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut CASBARI yang merupakan kakak korban DIRTO di tembak oleh adiknya sendiri dengan menggunakan senapan angin laras panjang pada bagian belakang kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik Polres Tegal Jawa tengah telah menetapkan dua orang tersangka yaitu DIRTO dan TARWAD sebagai pelaku serta dalang pembunuhan tersebut .
BACA JUGA : Menteri Agama Yaqut : Gedung MTsN 19 Jaksel Akan Segera Direnovasi
Terkait dengan kasus pembunuhan yang melibatkan keluarga anak serta orang tua korban Kuasa Hukum tersangka AZIZ ISWANTO SE.SH.MH mengatakan, bahwa memang benar dirinya bersama tim telah di tunjuk oleh keluarga serta pelaku sebagai penerima kuasa dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Untuk saat ini para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan di tahan oleh penyidik Polres Slawi Tegal Jawa Tengah dan hingga sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Polres Slawi Tegal Jawa tengah,” jelas Aziz.
Masih menurut Aziz yang juga Dosen Ilmu Hukum kepada media menambahkan bahwa kasus yang melibatkan keluarga memang sangat memprihatikan sebab mungkin baru kali ini terjadi di Desa Pedeslohor bahwa ada pembunuhan yang pelakunya anak dan orang tua.
“Kita masih menunggu tahap dua dari penyidik Polres Slawi Tegal Jawa Tengah untuk pelimpahan berkas dan para tersangka ke Kejaksaan Negeri dan karena saya dan tim telah d tunjuk oleh keluarga serta para pelaku tentunya kami akan siap membela semaksimal mungkin,” pungkas AZIZ yang juga merupakan satu kampung dengan para korban dan juga para pelaku. Jamil .



