Respon Cepat, Kejati Kalbar Periksa Oknum Pegawai Kejari Sekadau Diduga Terlibat Perampasan Emas

Pontianak, Koranpelita.co – Buntut adanya oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau diduga terlibat perampasan logam diduga emas di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat sebagaimana yang ramai diberitakan di sejumlah media.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan merespon secara cepat dengan memerintahkan bidang Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap oknum pegawai Kejari Sekadau yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini merupakan komitmen dari Kejati dalam menindak-lanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tutur Emilwan melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya, Senin (27/07/2026)

Wayan menyebutkan pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. “Sehingga untuk memastikan fakta sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terkait.”

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Apresiasi Q-IMPACT Banten dan Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur'an Pedoman Kehidupan

Pemeriksaan, katanya, bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. “Adapun pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur,” ujarnya.

Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif dan transparan.

Wayan menuturkan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan.

Di sisi lain dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri NotaRace 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Daerah

“Kejati Kabar berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wayan menambahkan pimpinan Kejati Kalbar tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. “Sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.” (yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Wagub Banten  Dorong Lahirnya 1.000 Duta Al-Qur'an untuk Indonesia Emas 2045