Bekasi, koranpelita.co – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas Kasus dugaan kasus Gratifikasi di Kota Bekasi. Hal itu dikatakan Ketua Umum Jonly Nahampun, Selasa (26/07/2022).
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah KPK yang akan unsut tuntas gratifikasi di Kota Bekasi, oleh karena itu selama kami mengikuti persidangan yang ada, dari fakta persidangan keterangan saksi ada indikasi gratifikasi agar segera ditetapkan tersangka baru,” kata Jonly.
BACA JUGA : Pj Bupati Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Bekasi
Menurut dia, baik aliran gratifikasi yang dilakukan para oknum ASN maupun diberikan swasta untuk segera ditetapkan tersangka baru, menurut dia dari fakta persidangan sudah terungkap secara jelas.
“KPK harus segera menetapkan tersangka baru bagi saksi yang melakukan tindakan kkn atau gratifikasi,” tandasnya.