Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang cermat, pengelolaan barang milik daerah yang tertib, serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, saat menyampaikan amanat pada Apel Pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (21/09/2026).
Agus Budiono mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan dijadwalkan segera dimulai dengan agenda penyampaian nota pada Selasa (22/09/2026). Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), terutama bagi yang mengusulkan penambahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran.
Dia menegaskan, penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat dan disertai dokumen pendukung yang lengkap, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar harga. Rincian objek belanja juga harus benar-benar sesuai kebutuhan serta mendukung pelaksanaan kegiatan.
“Proses perencanaan anggaran agar dilaksanakan dengan cermat sesuai tahapan perencanaan. Pergeseran anggaran antar-subkegiatan, antarkegiatan maupun program juga tidak boleh mengurangi target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujarnya.
Selain perencanaan anggaran, Agus Budiono menekankan pentingnya ketertiban pengelolaan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas. Perangkat daerah selaku pengguna barang diminta menetapkan pegawai yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan, termasuk penguasaan fisik, pemeliharaan, dan pembayaran pajak kendaraan
Dia juga mengingatkan agar pengalihan penggunaan kendaraan dinas tidak dilakukan tanpa sepengetahuan pengguna barang dan harus disertai administrasi yang sesuai ketentuan. Pengendalian aset perlu diperkuat untuk mencegah kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, tidak terpelihara, maupun digunakan yang belum sesuai aturan.
“Pengguna barang diharapkan dapat melakukan pengendalian secara penuh terhadap barang-barang, khususnya kendaraan dinas yang menjadi penguasaan perangkat daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan perkembangan realisasi keuangan daerah hingga 17 September 2026. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,5 triliun, realisasi yang telah dicapai sekitar Rp5 triliun atau 67 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sekitar Rp3,8 triliun atau 47,5 persen dari target Rp8 triliun. Agus mengimbau perangkat daerah pengampu pendapatan, termasuk sektor retribusi, untuk mengoptimalkan penerimaan pada sisa waktu tahun anggaran berjalan.
Di sisi belanja, perangkat daerah yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan diminta segera mengajukan pembayaran atas kewajiban yang telah timbul. Kewajiban yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran juga perlu dicatat dalam laporan keuangan sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tertib pada tahun anggaran berikutnya.
Lebih lanjut, Agus Budiono menyebut optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan barang milik daerah yang berada dalam penguasaan perangkat daerah. Pemanfaatan tersebut harus dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui skema sewa, Bangun Guna Serah (BGS), maupun Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Dia berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan kedisiplinan dalam perencanaan anggaran, pengendalian aset, serta pengelolaan pendapatan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (D.Z).



