Bekasi, koranpelita.co – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, untuk bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bekasi, senilai Rp.27.802.800.000, dipertanyakan oleh Pegiat Kabupaten Bekasi.
“Anggaran yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan tersebut hingga kini tidak jelas, seperti apa penyerapannya. Sehingga dugaan itu sangat beralasan, terlebih pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, selaku pengelola bantuan tersebut enggan memberikan keterangan,” kata
Ketua Umum LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi), Ergat Bustomy, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, apabila pihak Disdik Kabupaten Bekasi, dalam mengelola anggaran DAK untuk anak didik tersebut benar dan akuntabel, seharusnya Disdik transparan dan tidak perlu ditutup-tutupi.
“Dugaan saya, itu sangat beralasan, karena hingga kini Disdik Kabupaten Bekasi, enggan untuk dimintai keterangan, sehubungan dengan penyerapan DAK. Padahal itu kan uang rakyat dan untuk generasi penerus (anak-anak), mestinya harus transparan,” ungkap Ergat.
Ergat juga menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran DAK untuk PAUD sebesar Rp.600 ribu pertahun/siswa, namun masyarakat tidak mengetahui kemana saja dana bantuan tersebut disalurkan.
Ia juga Menambahkan, seharusnya, pihak Disdik memberikan informasi yang utuh terhadap penyerapan anggaran milyaran tersebut. Sehingga tidak dipersepsikan miring terhadap pengelolaannya. Apalagi anggaran DAK tersebut juga dialokasi untuk pendidikan kesetaraan.
“Memang ada berapa siswa PAUD dan kesetaraan di Kabupaten Bekasi, sehingga nyaris Rp.30 milyar anggarannya. Apa memang anggarannya hanya Bancakan saja,” tegas, Ergat.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa (Japmi) Bekasi, Mat Atin. Menurut aktivis yang akrab disapa Ujo ini mengatakan, anggaran DAK tersebut sudah digelontorkan Kemenkeu beberapa tahun. Namun ironisnya, masyarakat tidak mengetahui jelas terhadap penyerapannya.
“Pihak Disdik Kabupaten Bekasi, seharusnya bisa memberikan keterangan terhadap pengelolaan tersebut, dan membeberkan outputnya seperti apa. Terlebih di masyarakat, para orangtua membayar iuran untuk sekolah PAUD anak-anaknya. Begitu juga dengan pendidikan kesetaraan, padahal ada dana yang dialokasikan,” jelas Ujo
“Kami sebagai pegiat di Kabupaten Bekasi, wajar jika kiranya kami menanyakan anggaran DAK, yang mencapai Rp.30 milyar tersebut. Dan wajar juga jika kami menduga ada indikasi penyelewengan dalam penyerapannya. Sebab Disdik terkesan tertutup dan tidak membuka informasinya,” ungkap Ujo.
Sementara itu pegiat lainnya, Sasmita mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepihak sekolah PAUD dan TK di Kecamatan Karang Bahagia. Namun pihak pengelola sekolah tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan DAK.
“Kami telah melakukan konfirmasi kepihak sekolah, baik PAUD maupun TK yang berada Kecamatan Karang Bahagia, namun mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan DAK,” pungkas Sasmita.
Untuk diketahui. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda, hingga saat ini belum memberikan keterangan, meskipun sudah dikonfirmasi melalui teleponnya. Begitu juga dengan Kepala Bidang (Kabid) Pendidkan Luar Sekolah Heri Herlangga, hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi. Meskipun konfirmasi sudah dilayangkan beberapa kali.



