Bekasi,koranpelita.co ||| Akibat Ganasnya Omicron Anggota Koramil 01 Tambun terus memantau pelaksanan prokes di Pasar Tambun Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Pada Minggu 6/3/2022
Disamping melakukan giat pengamanan kesempatan yang sama, Babinsa Peltu Dede Sonjaya memantau prilaku warga pedagang dan pengunjung pasar terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar, terkait PPKM Level 3 Menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di jawa dan Bali, yang di perpanjangan Hingga 28 Febuari 2022
Dalam jumpanya di pasar Peltu Dede Sonjaya menuturkan Penetapan PPKM level 3 ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan,” tutur Dede Sonjaya
Kepada warga pedagang pengunjung pasar Kesempatan itu Babinsa Peltu Dede Sonjaya tetap menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan waspada penyebaran covid-19 Omicron
“Dalam kegiatan pemantauan, bahwa rata rata warga pengunjung sudah taat terhadap himbauan pemerintah, namun kepada yang belum taat terutama terus diberikan pembinaan agar selalu gunakan masker,” imbuhnya Dede Sonjaya
Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir di tempat terpisah, membenarkan kegiatan yang dilakukan Babinsa jajaran Koramil 01 Tambun rutin melakukan penegakan disiplin dan himbauan penerapan tentang protokol kesehatan Covid-19 juga memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar – benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 01 Tambun ,” Pungkasnya Danramil
- Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan - 20/06/2026
- Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola - 20/06/2026
- SWAT Kritik Komersialisasi Gedung Juang 45, Minta Disbudpora Benahi Pengelolaan - 19/06/2026



