Sejak Pandemi Kenapa Stasiun Tambun Selalu Jadi Sasaran

Bekasi,koranpelita.co || PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan persyaratan perjalanan yang sama seperti pekan sebelumnya pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 hingga 28 Febuari 2022

Menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di jawa dan Bali, yang terbit 14 Februari lalu, “Tutur Serda Muzaeni
Dalam jumpanya

Babinsa Koramil 01 Tambun itu langsung turun ke Stasiun Tambun Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Pada Minggu 6/3/2022

Serda Muzaeni masih berpedoman pada regulasi SE No.17/2021 Satgas Penanganan Covid-19. Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh di antaranya menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama “ujar Muzaeni

BACA JUGA:  Polda Riau Berhasil Menagkap 46 Tersangka Kasus Kejahatan Kehutanan

Kendati demikian, Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ungkapnya

Melalui kegiatan PPKM Level 3 ini di harapkan pencegah penyebaran virus Covid 19 dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut, semoga Pandemi segera berakhir dan dapat kita lalui bersama sama, ” pungkasnya

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Polda Riau Berhasil Menagkap 46 Tersangka Kasus Kejahatan Kehutanan