Kontraktor “Minim Modal” Proyek Puskesmas Bandung Mangkrak

Tampak terlihat bangunan pembangunan penambahan ruang Puskesmas Bandung, Tegal Selatan masih dalam proses pengerjaan.(photo:herdian b)

Tegal, koranpelita.co – Diduga kontraktor (penyedia jasa) minim modal, proyek pembangunan penambahan ruangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bandung, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal diprediksi mangkrak alias tidak selesai.

Konsultan Pengawas Proyek Puskesmas Bandung, Ali mengakui, hingga kini proyek baru mencapai progres 45 persen dan tak kunjung selesai.

Padahal, kata Ali, proyek yang dibiayai APBD Kota Tegal senilai Rp 1.196.581.991,00 (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) sesuai schedule harus selesai 9 Desember 2021, kemarin.

Menurutnya, penyedia jasa, yakni CV Mitra Selaras Utama, asal Pandeglang Banten Jawa Barat, selaku kontraktor (penyedia jasa) pada proyek pembangunan Puskesmas tersebut terancam di blacklist (putus kontrak) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV tersebut, sesuai yang ada di papan informasi dimulai dari tanggal 28 Juli 2021 dan selesai tanggal 9 Desember 2021, namun hingga saat ini belum selesai.

“Jauh hari kami ke pihak kontraktor sudah beberapa kali beri teguran, bahkan teguran pertama sampai ke tiga, tetapi pihak kontraktor cuma sekedar menjawab siap siap siap saja dan kenyataannya pekerjaan tetap saja belum maksimal, sehingga pekerjaan itu kritis dan terancam mangkrak,” ungkap Ali, saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (16/12/2021) sore.

Menurut Ali, kenapa proyek tersebut sampai molor? Alasan dari penyedia jasa karena adanya kendala awal, yakni pembongkaran bangunan di lokasi tersebut, serta bangunan rumah milik warga (Pak Keling) itu semua tidak ada anggarannya. Selain itu pembongkaran memakan waktu sampai 24 hari, yang pada akhirnya CV tersebut mengajukan perpanjangan waktu dan di ACC hingga tanggal 24 Desember 2021.

“Pihak Dinas dan Inspektorat meminta tanggal 15 Desember 2021 atap bangunan harus sudah naik. Dinas memang meminta finis 24 Desember 2021 selesai, kalau lebih dari itu blacklist (putus kontrak),” jelas Ali dengan tegas.

Penyebab lain pekerjaan Puskesmas Bandung molor, menurutnya, dikarenakan kontraktor tersebut terlalu kebanyakan mendapat proyek, selain itu diduga kurang siapnya modal (minim modal).

“Kami sebagai konsultan pengawas pesimis pekerjaan Puskesmas Bandung rampung tepat waktu, hal itu bukannya kami tidak mau mendorong (memotivasi), cuma lihat progesnya sudah ditegur tiga kali teguran gagal, dan uji coba tanggal 15 ini pun gagal juga,” kata Ali.

Sementara, Pelaksana Proyek CV Mitra Selaras Utama, Slamet mengaku, merasa dirugikan waktunya yang seharusnya proyek bisa selesai sesuai batas waktu yang ada, namun molor dikarenakan saat dalam pengerjaan adanya perubahan gambar dan pembongkaran.

“Kami rugi waktu dan energi, karena saat pengerjaan awalnya pekerjaan berjalan mulus, namun disaat kami sudah pasang slup dan siap pasang batu bata (tembok) di situ ada perubahan gambar, harus ada penambahan urug, sedangkan saat itu slup sudah terpasang kami terpaksa bongkar lagi,” ujar Slamet, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain itu, kata Slamet, pada awal pengerjaan kami sedikit terkendala soal modal karena uang muka (DP) proyek saat itu belum digelontorkan alias terlambat keluarnya oleh pemerintah.

“Kami mengakui, memang perusahaan kami mendapat banyak paket pekerjaan baik di Kota Tegal maupun di luar Tegal. Akan tetapi kami tetap optimis bahwa proyek Puskesmas yang kami kerjakan ini bakal rampung, demi nama baik perusahaan kami,” pungkasnya.(her)