Bekasi – Diduga tidak ada kelanjutan penangan kasus laka lantas dari pihak kepolisian yang mengakibatkan korban tewas terlindas Dump Truck tanah, Keluarga korban sebut kasus penangan laka lantas di Babelan janggal.
Kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas sejak 5 Juli 2021 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap penangan kasus tersebut, bahkan anehnya orang tua korban disuruh menanda tangani surat pernyataan tidak akan menuntut, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babelan.
Sementara yang diketahui dan diinginkan keluarga korban, surat tersebut adalah surat pernyataan penolakan otopsi, namun setelah ditanda tangani dan di baca lebih lanjut dalam isi surat tersebut, ada bertuliskan tidak akan menuntut dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babelan.
“Saat penandatangan surat pernyataan tersebut saya hanya menolak untuk dilakukan otopsi, karna mayat anak saya sudah 2 hari di RSUD Cibitung tidak di urus, makanya saya langsung tanda tangan saja,”ujar Maria ibu kandung korban kepada koranpelita.co dikediaman beberapa hari lalu.
Maria yang ibu kandung korban menjelaskan, saat dibuatnya surat pernyataan tersebut saya tidak baca secara keseluruhan isi surat pernyataan yang ditandatangani, karna saya ingin anak saya cepat keluar dari RSUD dan segera dimakamkan.
Surat pernyataan yang ditanda tangani orang tua korban dan tidak disadari isi dalam surat pernyataan tersebut.
“Saya sudah panik makanya saya tanda tangan, tapi setelah beberapa hari setelah pemakaman almarhum anak saya, ternyata isinya seperti itu, saya tidak sadar isi suratnya seperti itu,”jelasnya.
Yang membuat tulisan pada surat pernyataan tersebut dikatakan Maria, bukanlah dirinya melainkan orang lain, dan yang mengarahkan isi tulisan adalah orang Polsek Babelan.
“Yang buat surat itu bukan saya, karna kondisi berduka dan sangat panik saya hanya tanda tangan, ada orang lain yang nulis dan yang mengarahkan isi dalam surat tersebut adalah orang Polsek Babelan pak,”ujarnya.
Makanya saya bingung lanjut Maria, dimana keadilan bagi kami warga miskin yang menjadi korban. Saya sebagai orang tua korban mengharapkan keadilan yang se adil-adilnya.
Berdasarkan penelusuran dan infestigasi wartawan koranpelita.co sejak awal kejadian hingga saat ini, ciri-ciri kendaraan yang diduga menabrak remaja laki-laki tersebut ada berluliskan DUTA pada bodi kendaraan Dump Truk tersebut.
Pada rekaman CCTV Kantor PLN cabang Babelan yang didapat koranpelita.co pukul 22:33 WIB terjadinya kecelakaan tersebut, ada Tiga arma Dump Truk melintasi kantor PLN Babelan, dari ke Tiga kendaraan yang terekam CCTV Pukul 22:38 WIB Tiga kendaraan tersebut melintas di pasar Babelan dengan kecepatan tinggi.
Pada rekaman CCTV salah satu pemilik kios di Pasar Babelan pada pukul 22:38 terlihat kendaraan Tiga Dump Truck tanah bertulisan DUTA pada bodi truk tersebut, setelah Tiga kendaraan tersebut melintas tidak ada lagi kendaraan Dump Truk tanah lain yang melintas.
Penuturan salah satu warga yang juga keluarga korban, Pance Sitompul sempat melihat Tiga kendaraan Dump Truck tanah yang melintas Pasar Babelan dengan kecepatan tinggi.
“Iya saya sempat melihat Tiga mobil tanah ngebut di Pasar Babelan, bahkan sempat distop warga dan ditegur untuk pelan-pelan bawanya,”ujar Pance Sitompul yang juga sebagai keluarga Korban lala lantas di Babelan.
Setelah tiga kendaraan tersebut melintas tambah dia, pukul 22:47 WIB dirinya mendapatkan kabar ada kecelakaan di dekat PLN Babelan, anak laki-laki terlindas truk tanah hingga tewas dan dirinya langsung menuju lokasi, ternyata itu adalah keponakannya. (FAL)