Semakin Parah dan Membahayakan, Sejumlah Warga Babelan Perbaiki Jalan Secara Swadaya

 

Bekasi – Kian parahnya jalan Raya Babelan yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, bahkan dari para pengusaha hingga Pengembang perumahan yang ada di wilayah Babelan.

Kini beberapa warga berinisiatif melakukan perbaikan jalan secara swadaya, tanpa bantuan Pemerintah dan pengusaha, demi keselamatan para pengguna jalan.

Perbaikan jalan berlubang yang ada di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi sudah sangat memprihatinkan, beberapa titik ruas jalan yang kedalaman lubangnya hampir mencapai Satu meter tersebut, sering mengakibatkan kecelakaan bagi para pengguna jalan.

Jumat 2/7/2021 sejumlah warga dan beberapa pemuda Kecamatan Bebalen yang tergabung dari beberapa desa, melakukan inisiatif pengecoran jalan dengan swadaya dan alat seadanya, demi memperbaiki jalan yang memang dianggapnya sudah membahayakan para pengguna jalan.

Seperti yang dikatakan salah satu warga Babelan, Firdaus (39) kepada koranpelita.co Jumat 2/7/2021 mengatakan, dirinya bersama beberapa warga melakukan perbaikan jalan demi keselamatan bagi para pengguna jalan secara Swadaya.

“Jalan ini sudah sangat parah dan sudah membayakan para pengguna jalan, makanya kami langsung mengumpulkan dana secara swadaya dengan alat seadanya, demi keselamatan para pengguna jalan,”ujar Firdaus yang biasa disapa Boy kepada koranpelita.co

Dikatakan Firdaus atau Boy, jalan ini adalah jalan Kelas Tiga yang sumbu terberatnya tidak lebih dari 8 Ton, namun jalan ini selalu dilalui kendaran-kendaraan berat yang bobotnya lebih dari 40 Ton.

Beberapa perusahaan besar hingga pengembang perumahan yang ada di Babelan, tidak pernah memperdulikan jalan yang semakin parah, terkesan tutup mata dan tidak memperdulikan keselamatan pengguna jalan.

“Sudah banyak korban warga yang jatuh di jalan yang berlubang tersebut, namun tidak juga ada yang peduli dari para Perusahaan dan pengembang perumahan yang ada di Babelan, apa harus menunggu adanya korban jiwa dijalan Babelan,”ungkapnya.

Hal senada dikatakan Erwin warga Babelan yang ikut serta membantu perbaikan jalan tersebut, dirinya sudah sejak lama mengharapkan adanya perbaikan jalan di wilayahnya, namun sejak 2019 hingga saat ini tidak kunjung ada perbaikan.

Mirisnya lagi, jalan Babelan ini adalah jalan Kelas 3 yang sumbu terberatnya hanya 8 Ton, namun sejak adanya pembangunan di wilayah tersebut, kendaraan-kendaraan besar berbobot 40 Ton terus melintas. Bahkan tidak tanggung-tanggung, setiap malam puluhan bahkan Ratusan armada dump truk berbobot 40 Ton melintas tanpa adanya perhatian dari Pemerintah.

“Dalan aturan Undang-undang 22 Tahun 2009 pasal 19 ayat 2 dan pasal 125, jelas mengatur tentang klasifikasi kelas jalan, namun hal itu tidak dijadikan acuan, apa memang aturan yang di buat dalam Undang-undang memang sengaja untuk di langgar atau di patuhi,”tungkas Erwin.

Dirinya menjelaskan, dalam aturan UU 22 Tahun 2009 ayat 2 menyebutkan, jalan Arteri, Kolektor, Lokal dan Lingkungan yang di lalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak lebih dari 2,5 m, panjang tidak melebihi 9 m, ukuran paling tinggi kendaraan 3,5 m, dan muatan sumbu terberat 8 (Delapan) Ton.

“Namun yang terjadi saat ini jelas melanggar aturan Undang-undang yang telah di buat dan di sahkan pada tahun 2009 lalu,”tegasnya.

Dimana aturan yang dibuat untuk ditegakan dan di patuhi, sementara kami masyarakat hanya menjadi korban atas kebijakan yang telah dibuat.tutupnya. (Fal)