Resmikan RS Adhyaksa Jatim, Jaksa Agung: Komitmen Kejaksaan Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional 

Mojokerto, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan keberadaan Rumah Sakit Adhyaksa yang didirikan di sejumlah daerah merupakan manifestasi dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan penyelenggaraan kesehatan yustisial

“Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan juga menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, humanis serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan,” kata Jaksa Agung saat meresmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026)

Jaksa Agung pun menuturkan keberadaan Rumah Sakit Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum, dimana dalam sistem peradilan pidana kedua aspek saling berkaitan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

“Rumah sakit ini juga bukan hanya diperuntukkan secara ekslusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” kata Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Hadapi Kejahatan Transnasional, Kejaksaan RI Mengajak Lembaga Penuntutan se-ASEAN Perkuat Koordinasi-Komunikasi

Eksistensinya, katanya lagi, harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. “Setiap pasien yang datang harus merasakanmereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dia menekankan juga Rumah Sakit Adhyaksa akan mendukung penyelenggaraan Kesehatan Yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

“Sehingga penegakan hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan memberi kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya seraya berharap RS Adhyaksa Jatim dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Dakwaan JPU Tidak Kabur, Majelis Hakim Tolak Perlawanan Febrie Lanjut Periksa Pokok Perkara

Adapun RS Adhyaksa Jatim sebelum diresmikan telah beroperasi dan melayani masyarakat. Tercatat hingga September 2026 terdapat 5.988 kunjungan layanan pasien, 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta PNBP dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Selain telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama dengan kapasitas 132 tempat tidur, rumah sakit ini didukung 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh tenaga penunjang yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi. “Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dakwaan JPU Tidak Kabur, Majelis Hakim Tolak Perlawanan Febrie Lanjut Periksa Pokok Perkara

Hadir juga dalam acara antara lain Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sruningwati Burhanuddin, JAM Pembinaan Hendro Dewanto serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Sri Kuncoro.(yadi)