Reskrim Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pengedar 8 Paket Sinite

Kota Tangerang,koranpelita.co – Unit Reskrim Polsek Sepatan ,Polres Metro Tangerang Kota mengamankan RR (18) , pengedar 8 paket sinite setelah menerima Laporan masyarakat melalui layanan 110 berujung.

Pengungkapan kasus ini  dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, Senin Pagi (17/8/2026) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh pelapor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR.

Hasilnya, petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban warna merah bertuliskan “fragile” di dalam tas selempang hitam yang digunakan pelaku. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto 6,12 gram.

BACA JUGA:  Kejagung kembali Periksa Enam Orang Saksi di Tengah Kemungkinan Penambahan Tersangka MBG

Selain narkotika, polisi juga  mengamankan satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam dan satu sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes awal laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan positif jenis tembakau gorilla/sinte. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan lainnya.

BACA JUGA:  Dari Silaturahmi hingga Serap Aspirasi, Tuti Elawati Perkuat Langkah Menuju Pilkades

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Program Bedah Rumah TA 2026 Kota Tangsel Rampung 329 Unit Berhasil Diperbaiki