Pendaftaran Pilkades Tridayasakti Ditutup 6 Agustus, Sembilan Bakal Calon Sudah Daftar

Ketua Panitia Pilkades Desa Tridayasakti, Suyadi, S.E., menyerahkan tanda terima berkas kepada salah satu bakal calon Kepala Desa Tridayasakti setelah proses penerimaan dokumen pendaftaran selesai dilakukan.

Tambun Selatan, Koranpelita.co – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memasuki hari-hari terakhir. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih membuka pendaftaran hingga Kamis, 6 Agustus 2026.

Hingga Rabu (5/8/2026), sebanyak sembilan bakal calon kepala desa telah mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada Panitia Pilkades Desa Tridayasakti.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tridayasakti, Suyadi, S.E., mengatakan jumlah bakal calon masih berpotensi bertambah karena masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran.

“Untuk saat ini ada sembilan calon. Sebelumnya sebenarnya sudah ada 10 orang, tetapi selang satu hari, salah satu bakal calon mengembalikan berkas dan membatalkan pendaftaran,” ujar Suyadi saat ditemui di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (05/08/2026).

Menurut dia, panitia tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti kontestasi Pilkades selama masa pendaftaran belum berakhir.

“Masih ada kesempatan terakhir. Selama waktunya masih ada, kami tetap menunggu. Barangkali masih ada masyarakat yang tertarik untuk menjadi calon kepala desa,” katanya.

Setelah masa pendaftaran ditutup pada 6 Agustus 2026, para bakal calon masih diberikan waktu untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan yang belum terpenuhi.

Masa pelengkapan berkas dibuka hingga 14 Agustus 2026. Setelah batas waktu tersebut, panitia akan menutup secara resmi seluruh rangkaian tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tridayasakti.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Dorong Keterbukaan Informasi Polres

Suyadi menyebut, dari sembilan bakal calon yang telah mendaftar, delapan orang telah menyerahkan dokumen secara lengkap. Sementara satu bakal calon masih harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

“Delapan calon berkasnya sudah lengkap. Hanya satu yang masih melengkapi, salah satunya terkait legalisasi dokumen. Kemungkinan karena persiapannya cukup mendadak,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekurangan administrasi tersebut masih dapat dipenuhi selama masa pelengkapan berkas belum berakhir.

Di tengah pelaksanaan tahapan Pilkades, Suyadi mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi panitia, terutama terkait kesiapan petunjuk teknis atau juknis dan dukungan anggaran.

Menurut dia, panitia telah menjalankan tugas dan mempersiapkan tahapan Pilkades selama hampir tiga bulan. Namun, sejumlah pedoman teknis yang dibutuhkan masih dalam proses penyusunan.

“Panitia sudah bekerja, tetapi juknis masih dalam proses. Bagaimana panitia dapat bekerja sesuai juknis kalau juknisnya sendiri belum tersedia secara lengkap,” kata Suyadi.

Selain juknis, persoalan anggaran juga menjadi perhatian. Menurut Suyadi, hingga saat ini panitia belum menerima dukungan anggaran, meski tahapan Pilkades telah berjalan.

“Panitia sudah bekerja hampir tiga bulan, tetapi sampai sekarang anggaran belum ada,” ujarnya.

Ia berharap kesiapan regulasi dan dukungan anggaran dapat segera dipastikan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal serta memiliki kepastian teknis.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Gandeng Toyota Optimalkan Penerbangan Premium Bagi Pengguna Jasa

Setelah proses pendaftaran dan pelengkapan administrasi selesai, sembilan bakal calon akan memasuki tahapan verifikasi dan seleksi.

Suyadi menjelaskan, proses seleksi akan mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya usia, pengalaman kerja, serta latar belakang pendidikan.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari sistem pembobotan untuk menentukan bakal calon yang memenuhi ketentuan dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dari sembilan bakal calon yang telah mendaftar, nantinya akan dipilih lima calon kepala desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Semua akan melalui proses seleksi. Ada penilaian terkait usia, pengalaman kerja, dan pendidikan. Itu menjadi bagian dari pembobotan,” katanya.

Proses penilaian disebut akan dilakukan oleh tim seleksi independen dari luar kepanitiaan desa. Tim tersebut dikabarkan melibatkan unsur akademisi atau perguruan tinggi.

Panitia Pilkades Desa Tridayasakti nantinya akan menyerahkan data dan dokumen para bakal calon kepada tim seleksi untuk dilakukan penilaian secara objektif.

“Panitia menyerahkan data dan kelengkapan para calon kepada tim seleksi. Nantinya tim tersebut yang melakukan penilaian hingga diperoleh lima calon sesuai ketentuan,” ujar Suyadi.

Hasil seleksi kemudian akan diserahkan kepada Panitia Pilkades Desa Tridayasakti untuk diumumkan kepada masyarakat.

Sebelum penetapan calon dilakukan, masyarakat juga akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, atau keberatan terhadap bakal calon yang telah lolos tahapan seleksi.

BACA JUGA:  Diiringi Ratusan Warga dan Lantunan Qasidah, Sopian, S.E. Daftar Bakal Calon Kades Tridayasakti

Setiap masukan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku sebelum panitia menetapkan calon kepala desa.

Setelah proses penetapan selesai, tahapan Pilkades akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan masa kampanye.

Suyadi mengajak seluruh bakal calon, tim pendukung, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tridayasakti untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

“Harapan kami, panitia, calon dan masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas agar Pilkades berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta aman,” katanya.

Ia menegaskan, panitia akan menjalankan seluruh tahapan secara netral dan tidak berpihak kepada bakal calon tertentu.

“Siapa pun yang nantinya terpilih, itulah yang terbaik bagi masyarakat Desa Tridayasakti,” ujar Suyadi.

Dengan masa pendaftaran yang masih dibuka hingga 6 Agustus 2026, masyarakat yang berminat maju sebagai calon Kepala Desa Tridayasakti diimbau segera menyerahkan berkas dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum batas waktu berakhir. (Dodo.Z).