
Jakarta, Koran pelita.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan uang yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi menjadi salah satu pejabat yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026). Selain Adi, penyidik juga memeriksa seorang ASN Bappenda berinisial GS dan Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor berinisial RS.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri. Namun, hingga Senin siang, nama Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi.
Perkara ini sebelumnya mencuat setelah KPK mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam prosesnya, KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor telah digeledah penyidik. Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sejumlah dokumen kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Meski penyidikan telah berjalan, KPK hingga pemeriksaan pada Senin (31/8/2026) belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan uang tersebut.
KPK sebelumnya meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pihak yang diduga terlibat karena proses penyidikan masih berlangsung. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan proses hukum memasuki tahap yang sesuai.
Pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkab Bogor menjadi bagian dari upaya KPK mengurai dugaan aliran uang sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Sumber: Keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026). (D.Z).


