
Bekasi, Proaksinews – Sebanyak 668 peserta Seleksi Penerimaan Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 menjalani tahapan verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara. Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi membidik lahirnya generasi muda berprestasi yang nantinya mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Tahapan verifikasi dan wawancara berlangsung mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan 668 peserta tersebut merupakan hasil penyaringan dari 3.438 mahasiswa yang mendaftar program Banpin tahun ini.
Sebelum memasuki tahap verifikasi, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan memeriksa kelengkapan sekaligus kesesuaian dokumen peserta. Dari proses tersebut, sekitar 1.300 peserta kemudian diperiksa kembali oleh tim seleksi hingga akhirnya ditetapkan 668 peserta yang berhak mengikuti tahapan verifikasi dan wawancara.
“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” kata Iman saat ditemui pada tahapan verifikasi dan wawancara di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan dokumen yang diunggah peserta benar-benar sesuai dengan persyaratan. Salah satu hal yang diperiksa adalah kesesuaian data kependudukan.
“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Pada tahapan verifikasi, seluruh peserta diwajibkan hadir secara langsung untuk menunjukkan dokumen asli sekaligus mengikuti wawancara. Kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan oleh orang tua ataupun pihak lainnya.
Iman mengingatkan peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal agar segera menghubungi kontak yang tercantum dalam undangan untuk menyesuaikan jadwal selama masa verifikasi berlangsung.
“Kalau hari ini tidak bisa karena aktivitas kuliah, jadwalnya sampai 1 September untuk keabsahan dan wawancara. Peserta bisa memilih jadwal yang memungkinkan mereka hadir,” katanya.
Menurut Iman, kehadiran dalam tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen asli atau tidak mengikuti tahapan yang ditentukan berpotensi tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Dari 668 peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara, nantinya hanya 100 mahasiswa yang akan ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Pengumuman penerima beasiswa ditargetkan dilakukan pada 4 September 2026.
Iman berharap Banpin tidak hanya menjadi bantuan untuk meringankan kebutuhan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun kualitas sumber daya manusia Kabupaten Bekasi.
Ia menekankan, mahasiswa yang nantinya menerima beasiswa harus mampu mempertahankan prestasi selama menjalani pendidikan. Untuk penerima berdasarkan prestasi akademik, capaian IPK akan terus dipantau setiap semester.
“Harapannya mereka terus berprestasi, baik melalui jalan akademik maupun non-akademik. Untuk yang melalui prestasi akademik, IPK-nya akan kami pantau setiap semester,” jelasnya.
Iman menilai kemampuan dan prestasi menjadi semakin penting di tengah tingginya persaingan pendidikan maupun dunia kerja. Karena itu, penerima Banpin diharapkan tidak sekadar menyelesaikan pendidikan, tetapi memiliki kompetensi yang mampu membuat mereka bersaing dengan lulusan dari berbagai daerah.
“Semakin ke sini persaingan semakin tinggi. Banyak yang meraih cumlaude dan lain-lain. Tentunya itu menjadi prioritas di dunia kerja,” ujarnya.
Lebih jauh, Iman berharap para penerima Banpin dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, membanggakan keluarga, serta kelak memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap mereka bisa menjadi tulang punggung Kabupaten Bekasi ke depannya atau menjadi pemimpin di Kabupaten Bekasi. Bahkan mungkin bukan hanya di Kabupaten Bekasi, tetapi di tingkat nasional,” pungkasnya. (D nu).


