Jakarta, Koranpelita.co – Hanya sehari setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 terkait pengangkatan lima pejabat eselon IA di lingkungan Kejaksaan Agung untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung, JAM Pidsus, JAM Pidum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan serta Kepala Badan Pemulihan Aset.
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi jajarannya terutama pejabat eselon II sebanyak 29 orang melalui Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 831 Tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan.
Berdasarkan Kep-JA yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (22/06/2026) setidaknya ada delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diganti dalam rotasi kali ini. Antara lain Kajati Sulawesi Selatan Sila Pulungan oleh Muhammad Syarifuddin dan selanjutnya akan menjabat Sekretaris JAM Datun
Adapun Syarifuddin yang mendapatkan promosi sebagai Kajati Sulawesi Selatan saat ini menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus. Sedangkan pengganti Syarifuddin yakni Wakajati Jawa Tengah Erich Folanda yang juga dapat promosi.
Berikutnya Kajati Kalimantar Timur Supardi diganti Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada BPA Kejagung Chatarina Muliana. Supardi selanjutnya akan menjabat Sekretaris Kepala BPA Kejagung.
Kemudian Kajati Aceh Yudi Triadi diganti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Teuku Rahmatsyah yang juga promosi, dan selanjutnya Yudi akan menjabat posisi yang ditinggalkan Chatarina. Kajati Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto diganti Inspektur Keuangan III pada JAM Was yaknu Sukarman Sumarinton dan akan menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada BPA Kejagung.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo juga diganti oleh Wakajati Jawa Barat Taufan Zakaria dan akan menjabat Direktur II pada JAM Intel. Begitupun Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani diganti oleh Direktur V pada JAM Intel Herry Hermanus Horo dan selanjutnya menjabat Inspektur Keuangan III pada JAM Was.
Selain itu Kajati Kepulauan Riau (Kepri) Jehezkiel Devy Sudarso diganti oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan dan selanjutnya menjabat Direktur III pada JAM Intel.
Terakhir Kajati DI Yogyakarta I Gde Ngurah Sriada diganti Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Bin Sri Kuncoro dan setelah itu akan menjabat sebagai Inspektur III pada JAM Was.
Turut dirotasi dalam Kep-JA tersebut yakni Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Syarie Sulaeman Nahdi menjadi Direktur III pada JAM Intel. Pengganti Syarief yakni Rinaldi Umar yang saat ini menjabat Wakajati Banten. Serta Wakajati Jambi Bima Suprayoga yang promosi sebagai Direktur V pada JAM Intel.(yadi)



