Febrie Resmi Mundur Setelah Jaksa Agung Terima Pengunduran Dirinya Sebagai JAM Pidsus

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Jakarta, Koranpelita.co – Setelah sempat mengadakan jumpa pers di depan para awak media, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan yang telah diembannya selama empat tahun tujuh bulan sejak dirinya dilantik pada 6 Januari 2022.

Belum diketahui siapa bakal menjadi penggantinya sebagai JAM Pidsus. Namun yang pasti Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan sebagai JAM Pidsus.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian RI,” tutur Anang dalam keterangannya melalui video pada Sabtu (11/07/2026) dinihari.

Anang mengatakan Kejaksaan Agung menghormati keputusan yang diambil Febrie untuk mundur dari jabatannya dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan JAM Pidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bingung Dikaitkan Kejadian "Blackout", JAM Pidsus: Sebaiknya Audit Dulu Pasokan Batubara ke PLTU

Pengunduran diri Febrie diduga terkait proses penegakan hukum yang kini sedang dilakukan Kepolisian RI terhadap tiga kasus korupsi yang berbuntut penggeledahan beberapa tempat termasuk salah satu rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya Febrie saat jumpa pers di depan gedung JAM Pidsus sempat tidak menjawab saat ditanya kabar mundurnya dia dari jabatan JAM Pidsus. Dia bahkan menyebutkan masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan kasus-kasus yang waktunya singkat dan terbatas masa penahanannya untuk segera dilimpah dan disidangkan di pengadilan.

“Saya tadi pagi masih menerima perintah-perintah dan perintahnya sudah kita jabarkan (kepada Tim penyidik) untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya

Febri pun memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada dirinya dan jajarannya yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti tetap berjalan.

BACA JUGA:  Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Definitifnya Kemungkinan Diangkat Bersamaan Wakil Jaksa Agung

“Bahkan saya monitor tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas Gedung Bundar. Terutama dalam pemberantasan korupsi yang harus bisa diukur kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat di pengadilan,” ujarnya.

Dia menyebutkan juga fokus pihaknya saat ini menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat. “Selain itu juga mendukung program-program prioritas nasional sesuai arahan dari Presiden. Antara lain bagaimana penyelamatan sumber daya alam”.

Dia pun mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani beberapa kasus baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup yaitu terkait tata kelola pertambangan yang ingin dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.

“Perkara transfer pricing ini butuh energi besar bagi penyidik kami untuk menyelesaikan dan perkara lain yang mendapat perhatian besar dari masyarakat yaitu tata kelola makan bergizi gratis atau MBG,” kata mantan Kajari Bandung ini.

Upaya tersebut, tegasnya, bagian dari komitmen institusi mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas serta memberikan efek jera pada pelaku korupsi. “Untuk itu dukungan dan kepercayaan dari masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif independen dan berkesinambungan”

BACA JUGA:  PWI Reaktivasi Anggota hingga Akhir 2026

Namun dia menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. “Kami memahami setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana secara fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.” (yadi)