Bingung Dikaitkan Kejadian “Blackout”, JAM Pidsus: Sebaiknya Audit Dulu Pasokan Batubara ke PLTU

Jakarta, Koranpelita.co – Salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya terkait pasokan batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman massal (black out) listrik di sejumlah daerah.

Namun kasus tersebut membuat bingung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah karena belakangan ini dikait-kaitkan dengan dia dan berbuntut adanya penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumahnya di Sentul, Kabupaten Bogor oleh penyidik.

“Kalau masalah dengan blackout saya juga tidak paham apa keterkaitannya dengar JAM Pidsus. Tapi nanti biarlah penyidik yang menyampaikannya” tutur Febrie dalam jumpa pers di depan Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat (10/07/2026).

BACA JUGA:  Tak Terpengaruh Berita Penggeledahan, JAM Pidsus Ngaku Masih Diperintah Tuntaskan Kasus Prioritas

Namun Febrie menyebutkan dari apa yang diketahuinya masalah tersebut terkait dengan pengadaan batu bara oleh sejumlah perusahaaan untuk memasok kepada PLTU. Sehingga tanpa bermaksud menggurui dia mengatakan seharusmya dilakukan audit lebih dahulu secara keseluruhan.

“Baik jumlah kebutuhan, kualitasnya, transaksi pembeliannya dan prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum disana,” ujar mantan Aspidsus Kejati Jawa Timur.

Seperti diketahui Kortas Tipikor Polri kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara ke sejumlah PLTU oleh beberapa perusahaan sebagai pemasoknmenyusul peningkatan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 4 Juli 2026.

Peningkatan tersebut seperti disampaikan Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam keterangan pers pada Senin (06/07/2026) dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara ke sejumlah PLTU oleh PT OBP dan PT BRA.

BACA JUGA:  PWI Reaktivasi Anggota hingga Akhir 2026

Sedangkan modusnya antara lain adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang berakibat pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya. (yadi)