PWI Kab Cianjur Akan Somasi Media Online Mendiskriditkan Organisasi

Ketua PWI Kabupaten Cianjur Mochammad Ikhsan.

Cianjur, koranpelita.co – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai mendiskreditkan lembaga profesi wartawan tersebut.

Karena itu, Ketua PWI Cianjur Mohammad Ikhsan akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak media yang bersangkutan. “Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan organisasi,” ujar Ihsan di Sekretariat PWI Cianjur, Selasa (23/6/2026).

Menurut Ikhsan, dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya upaya menghalangi tugas jurnalistik. Namun, PWI Cianjur menilai narasi tersebut tidak benar dan justru menutupi fakta lain yang terjadi.

“Yang sebenarnya terjadi, ada beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat,” ujarnya.

Ia menegaskan, PWI sebagai organisasi profesi sangat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pemerasan yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

Atas dasar itu, PWI Cianjur menyatakan sikap tegas dengan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik.

Sebagai langkah lanjutan, PWI Cianjur berencana melayangkan somasi kepada sejumlah media online yang telah memuat pemberitaan tersebut. Somasi itu diharapkan menjadi bentuk peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap media.(Man Suparman).