Jakarta, Koranpelita.co – Seorang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jangan lagi hanya bertindak sebagai pejabat teknis yang memahami berkas perkara, melainkan juga mampu tampil sebagai penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas.
“Selain itu harus jeli membaca dinamika lingkungan dan berani mengambil keputusan tepat dalam situasi kompleks. Serta harus mampu menjelaskan kerja institusi kepada publik secara akurat, proporsional dan bermartabat,” tegas JAM Pidsus Febrie Adriansyah pada acara “Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum” kepada Aspidsus-Kajari se-Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/06/2026)
Apalagi, kata Febrie, mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
Febrie sebelumnya mengatakan kegiatan pelatihan kepada Aspidsus dan Kajari bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan bagian dari strategi besar Kejaksaan menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, serta kepercayaan masyarakat.
“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan. Tapi juga dari bagaimana hal itu dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Jampids
Febrie pum menguraikan beberapa prinsip utama yang wajib diimplementasikan terkait strategi komunikasi publik, terutama terkait penanganan perkara yang menarik perhatian publik harus disertai dengan kesiapan pesan utama, data pendukung dan batas informasi yang matang sejak awal.
“Sehingga institusi tidak bersikap reaktif atau defensif saat isu bergulir liar di media,” ujarnya seraya menekankan juga penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada.
Selain itu, kata dia, narasi yang dibangun pun harus dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh publik tanpa mengurangi ketepatan hukum agar masyarakat mengetahui negara hadir dan bekerja untuk mereka.
Bagi Febrie kemampuan komunikasi pada akhirnya akan menjadi bagian utuh dari evaluasi kepemimpinan, dimana efektivitas seorang pimpinan diukur dari penanganan perkara yang baik, kerja tim yang efektif, kejelasan informasi publik, serta terjaganya kepercayaan institusi.
Namun dia mengingatkan tantangan nyata yang harus dijawab bersama, yakni meningkatkan produktivitas perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus media sosial, serta memastikan kepercayaan publik dibangun secara merata di seluruh tingkatan kejaksaan.
“Karena itu melalui pelatihan ini, para Aspidsus dan Kajari diharapkan membawa pulang cara pandang baru untuk melahirkan standar kinerja yang tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang dirasakan nyata manfaatnya. Serta senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas,” ujarnya.(yadi)
- Bekali Aspidsus-Kajari, JAM Pidsus: Jangan Hanya Pahami Berkas Tapi Harus Mampu Jelaskan Kerja Institusi ke Publik - 26/06/2026
- Praperadilankan Lagi “Mangkrak”nya Kasus Firli, ARUKKI Tuding Polda Metro Jaya Bersikap Tidak Adil - 25/06/2026
- Jaksa Agung kembali Larang Keras Jajarannya Pertontonkan Hedonisme di Media Sosial - 25/06/2026



