Bapenda Bekasi Percepat Optimalisasi Pajak

Bekasi, Koranpelita.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2026. Berbagai strategi dilakukan, mulai dari penggalian potensi pajak hingga pendekatan langsung kepada wajib pajak dan pelaku usaha guna mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya terus bergerak mencari dan menggali berbagai potensi pajak yang masih dapat dimaksimalkan demi mencapai target pendapatan daerah tahun ini.

“Hingga pertengahan tahun ini kami terus bergerak mencari dan menggali potensi yang ada untuk mencapai realisasi setinggi-tingginya. Memang pada triwulan kedua masih terdapat beberapa sektor pajak yang perlu ditingkatkan realisasinya sehingga membutuhkan upaya ekstra dalam penggalian potensinya,” ujar Iwan.

Menurutnya, capaian sejumlah jenis pajak yang telah melampaui target triwulan tidak membuat Bapenda berpuas diri. Upaya optimalisasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran.

“Yang sudah mencapai target pun tidak membuat kami berdiam diri. Kami tetap akan mengejar realisasi semaksimal mungkin sampai akhir tahun, mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus berjalan,” katanya.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, menjelaskan sejumlah sektor pajak menunjukkan kinerja positif. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah melampaui target triwulan.

Meski demikian, Hendra mengakui sektor BPHTB masih menjadi perhatian khusus karena realisasinya sangat bergantung pada aktivitas transaksi masyarakat.

“BPHTB sifatnya sangat bergantung pada transaksi. Masyarakat yang melakukan transaksi tahun lalu belum tentu melakukan transaksi kembali pada tahun ini. Karena itu diperlukan pendekatan dan imbauan kepada PPAT, PPATS, para pengembang, pengelola kawasan, serta masyarakat agar proses transaksi dan validasi BPHTB dapat dipercepat,” jelasnya.

Untuk mendorong peningkatan realisasi pajak daerah, Bapenda Kabupaten Bekasi juga melakukan berbagai pendekatan, baik melalui kunjungan langsung maupun penyampaian surat imbauan kepada para pemangku kepentingan.

“Kami melakukan pendekatan yang fleksibel. Selain kunjungan langsung, kami juga menyampaikan surat imbauan kepada masyarakat, PPAT, PPATS, pengembang, dan developer agar segera melakukan percepatan transaksi serta validasi BPHTB,” tambahnya.

BACA JUGA:  Plt Bupati Bekasi: Festival Bhayangkara Perkuat Generasi Muda dan UMKM

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan upaya optimalisasi pendapatan daerah tersebut mendapat dukungan penuh dari Plt Bupati Bekasi. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bapenda untuk terus bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD.

“Alhamdulillah, pimpinan kami, Pak Plt Bupati Bekasi, selalu memberikan dukungan dan semangat kepada Bapenda untuk terus menggali potensi pendapatan daerah. Tugas ini memang tidak mudah, tetapi kami akan terus bekerja maksimal demi meningkatkan kontribusi PAD bagi pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Bekasi per 24 Juni 2026, sejumlah sektor pajak mencatat realisasi penerimaan yang cukup signifikan. Realisasi PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai Rp146,15 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp265,31 miliar, PBJT Perhotelan Rp17,49 miliar, PBJT Parkir Rp7,39 miliar, serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sebesar Rp13,68 miliar.

Selain itu, realisasi Pajak Reklame tercatat sebesar Rp13,97 miliar, Pajak Air Tanah Rp7,35 miliar, Pajak Sarang Burung Walet Rp1,4 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp391,99 juta. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp304,83 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp413,30 miliar.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Gelar Job Fair tawarkan 15.000  Lowongan Kerja

Adapun untuk opsen pajak kendaraan, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp176,59 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp115,24 miliar.

Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis berbagai langkah penggalian potensi pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat mendongkrak realisasi PAD hingga akhir tahun, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(D nu).