Truk Pengangkut Barang Terbakar di Adiwerna, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Sebuah kendaraan niaga jenis truk box Colt Diesel milik perusahaan jasa pengiriman J&T Cargo terbakar saat melintas di Jalan Raya II Trayeman – Harjosari Kidul, Jumat (29/5) malam.

KORANPELITA.CO – Sebuah kendaraan niaga jenis truk box Colt Diesel milik perusahaan jasa pengiriman J&T Cargo terbakar saat melintas di Jalan Raya II Trayeman – Harjosari Kidul, tepatnya di wilayah Desa Harjosari Kidul RT 11 RW 03, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jum’at (29/5/2026).

Jajaran Polsek Adiwerna bergerak cepat mengamankan lokasi, sementara petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 20 menit.

Kendaraan bernomor polisi B 9778 UCZ tersebut diketahui sedang melaju dari arah selatan menuju utara, ketika pengendara lain yang berada di belakangnya melihat kepulan asap mengepul dari dalam bak kendaraan. Saksi segera memberi tahu pengemudi dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian serta Dinas Pemadam Kebakaran. Setelah kendaraan dihentikan dan pintu box dibuka, asap tebal langsung keluar, menandakan api telah membakar muatan atau paket yang diangkut.

BACA JUGA:  ASN Puskesmas Berstatus Tersangka, Kasus Bermula dari Dugaan Perselingkuhan

Warga sekitar dan saksi bergerak sigap membantu upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api semakin membesar, sambil menunggu bantuan resmi tiba. Sekitar sepuluh menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi dan segera melakukan penyemprotan. Api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam kurun waktu sekitar 20 menit.

Kapolsek Adiwerna, AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun tangan ke lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) guna mempermudah proses penyelidikan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tegal untuk menelusuri akar permasalahan.

“Kami segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam,” ungkap AKP Ibnu Akbar.

BACA JUGA:  PT PMM Bantah Selundupkan Barang Berbahaya dan Dilarang Diekspor dalam 15 Kontainer

Akibat insiden tersebut, sejumlah paket dan barang kiriman di dalam truk mengalami kerusakan parah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Terkait hal ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat maupun pelaku usaha jasa pengiriman barang untuk lebih teliti dan memastikan keamanan setiap barang yang dikirim. Secara khusus, masyarakat diharapkan tidak mengirimkan bahan-bahan yang mudah terbakar atau berbahaya tanpa memenuhi standar pengemasan dan pengamanan yang berlaku, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(her/hms)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Desa Bojong