Pengacara OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Terkait Penggunaan Gelar Insinyur

Pengacara senior, Prof OC Kaligis . (ist).

Jakarta,koranpelita.co – Pengacara Prof. OC Kaligis melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan gelar insinyur (Ir), diduga melanggar  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta sejumlah ketentuan mengenai penggunaan gelar akademik.

Kaligis di Jakarta, Selasa (12/5/2026) mengatakan, laporan tersebut dari lima dokter yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung.

“Gelar yang disandang Menkes tersebut  seharusnya Doktorandus (Drs) bukan Ir sesuai UU yang berlaku,” sebut Kaligis dan ini yang harus diluruskan sehingga tidak menyesatkan.

Meski begitu, Kaligis sudah berupaya maksimal untuk melayangkan somasi kepada Menkes yang disertai sejumlah dokumen pendukung, tapi hingga laporan diajukan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Tertibkan Judi Sambung Ayam , puluhan kendaraan R2 dan Belasan  Ayam Aduan Diamankan

Padahal pengacara Presiden Soeharto, BJ Habibie dan Prabowo Subianto itu telah melayangkan somasi kepada Menkes tersebut bahwa ada lebih dari 10 bukti yang juga dilampirkan, tapi pihaknya tidak mendapatkan jawaban.

Bahkan somasi juga dikirimkan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai perguruan tinggi tempat Budi Gunadi Sadikin menempuh pendidikan.

Berdasarkan penelusuran data akademik, Budi Gunadi Sadikin tercatat sebagai lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Fisika Nuklir dengan gelar Drs. bukan Ir.

Namun setelah somasi tersebut, bukan klarifikasi yang disampaikan tapi justru ada instruksi agar nama Menkes ditulis tanpa gelar apa pun.

Pengacara senior itu menjelaskan , penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Tertibkan Judi Sambung Ayam , puluhan kendaraan R2 dan Belasan  Ayam Aduan Diamankan

Sementara itu,  pelapor lainnya Zainal Muttaqin mengatakan, setelah somasi dilayangkan, penggunaan gelar pada nama Menkes disebut mulai tidak dicantumkan dalam sejumlah kesempatan.

Zainal menambahkan Menkes itu lulusan ITB Fakultas FMIPA Fisika Nuklir dan gelar akademiknya adalah Drs. tapi yang digunakan selama ini yakni Ir.

Demikian pula pelapor Budi Iman Santosa mengatakan, laporan ke polisi itu sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas jabatan publik dan transparansi penggunaan atribut akademik pejabat negara. (*/sul).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Polresta Tangerang Tertibkan Judi Sambung Ayam , puluhan kendaraan R2 dan Belasan  Ayam Aduan Diamankan