Kualatungkal,koranpelita.co – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko buah di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat. Seorang pria berinisial SO (39) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam usai melancarkan aksinya, Selasa malam (07/04/2026).
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung yang diamankan saat hendak melarikan diri.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pembeli.
“Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang yang tergantung di dinding. Tanpa curiga, pelaku langsung mengambil uang tunai di dalam tas tersebut sebesar Rp3.200.000 dan melarikan diri,” jelas AKP Ayub.
Korban, Bobby Masriadi, yang menyadari uangnya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah kami memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat. Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan sebuah toko di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku SO mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan sempat berencana melarikan diri ke Kota Jambi setelah berhasil mengambil uang tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan, terutama di tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.



