Demo Tuding Pemilihan BPD Telaga Murni Tak Transparan, Pemerintah Cikarang Barat Serap Aspirasi

CIKARANG BARAT, Koranpelita.co— Puluhan warga Desa Telaga Murni menggelar aksi unjuk rasa halaman di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Senin (28/04/2026).

Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dijadwalkan berlangsung pada 21 dan 23 Mei 2026. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi itu menyoroti dugaan intimidasi serta ketidakadilan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ibu Rosadeh menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pemilihan BPD di desanya dinilai tidak demokratis. “Saya melihat tidak ada transparansi, bahkan ada intimidasi. RT dan RW diharuskan memilih dengan cara seperti itu. Di desa kami tidak ada demokrasi. Saya menilai ada oknum yang memilih-milih calon pemilih,” ujarnya.

Ibu Rosadih itu juga menekankan pentingnya keterlibatan dan keterbukaan masyarakat dalam proses pemilihan daftar pemilih tetap. “Harusnya ada keadilan, ada transparansi, dalam memilih tokoh tokoh agama dan masyarakat punya pilihan pasalnya di tempat kami tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh lainnya tidak sesuai kriteria ketokohannya. Kami menuntut agar di desa kami tidak ada nepotisme dan intimidasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  KAI : Mohon Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Telaga Murni, Isa Ansori, membantah adanya praktik intimidasi. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari pendaftaran calon pada 23 April hingga 6 Mei 2026.

“Sebetulnya tuntutan itu sudah masuk dalam tahapan yang berjalan. Masalah intimidasi, sampai hari ini kondusif. Semua calon siap menjadi bakal calon BPD,” ujar Isa saat ditemui di kantor desa.

Isa merinci jadwal selanjutnya: pada 6 Mei akan dilakukan klarifikasi data, 14 Mei penetapan calon yang lulus administrasi, dan 16 Mei pengundian nomor serta pembacaan fakta integritas di gedung serbaguna. “Kami terbuka. Insyaallah tidak keluar dari tahapan yang telah ditetapkan, baik Permendagri 110 maupun peraturan bupati,” tambahnya.

BACA JUGA:  Audiensi Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Bersama Wawali Bekasi

Mengenai DPT yang dikritik tidak mewakili masyarakat, Isa menyatakan bahwa data tersebut merupakan wewenang kepala desa setelah dikumpulkan dari RT, RW, dan dusun. “Kami hanya menerima data yang sudah di-SK-kan kepala desa. Kami tidak bisa mengubah atau mengevaluasi karena kewenangan kami hanya menetapkan data peserta pemilih saat pencoblosan 21 untuk perempuan dan 23 untuk wilayah dusun Mei nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Ika Sartika Sari, SH

usai menerima perwakilan aksi, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pembinaan dan pengawasan ke seluruh desa yang akan melaksanakan pemilihan BPD.

“Terkait aksi hari ini, Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat akan memfasilitasi pertemuan antara panitia pemilihan BPD dan kepala desa dengan pihak yang melakukan aksi,” kata Ika.

BACA JUGA:  Audiensi Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Bersama Wawali Bekasi

Ia menjelaskan, pertemuan mediasi itu masih menunggu Kepala Desa Telaga Murni selesai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

“Kami berharap seluruh tahapan pemilihan BPD berjalan tegak lurus sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas demokrasi, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu, Ika Sartika Sari, SH, didampingi oleh Kasi MP Eso Juarsa,S.AP,. serta Kanit Binmas Cikarang Barat Iptu Mahmudi, S.H. (Hrs).