BAZNAS Kab Cianjur Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Penyintas Stroke

Kepala Bagian Pendistribusian, BAZNAS Cianjur, Ahmad Fatoni Rozy, saat menyerahkan bantuan kursi roda untuk Ita Sasmita yang diterima oleh Dadang Sulaeman, salah satu keluarganya di ruang pelayanan kantor BAZNAS setempat, Rabu 22 April 2026.

Cianjur, koranpelita.co – Untuk kesekian puluh kalinya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan alat bantu kesehatan kepada warga rentan. Kali ini bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda itu diberikan kepada warga yang tengah berjuang memulihkan kondisi kesehatan akibat penyakit stroke.

Bantuan kursi roda untuk Ita Sasmita (76) warga penyintas stroke itu disalurkan oleh Kepala Bagian Pendistribusian, BAZNAS Cianjur, H. Ahmad Fatoni Rozy, di ruang pelayanan kantor BAZNAS setempat, Rabu (22/04/2026).

Menurut Ahmad Fatoni, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS Cianjur. “Mudah-mudahan bantuan fasilitas kursi roda ini dapat memudahkan pihak keluarga dalam merawat serta membantu proses pemulihan pasien,” ujarnya.

BACA JUGA:  Zona Megathrust yang Terlupakan

Lebih jauhnya, lanjut Ahmad Fatoni, bantuan yang merupakan bagian dari program kemanusiaan BAZNAS Cianjur itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menunjang mobilitas fisik penyintas stroke agar dapat beraktivitas dengan lebih layak.

Ita Sasmita (76) warga penyintas stroke, yang mendapat bantuan kursi roda dari BAZNAS Cianjur.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi,” kata Ahmat Fatoni.

Sementara itu, Dadang Sulaeman, keluarga dari Ita Sasmita, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan kursi roda yang diberikan oleh BAZNAS Cianjur. “Mudah-mudahan dengan adanya alat bantu kesehatan ini orang tua kami cepat pulih kembali seperti sediakala,” katanya.

BACA JUGA:  Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

Terpisah, Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur, H. Hilman Syaukani, menegaskan bahwa distribusi alat bantu kesehatan tersebut merupakan komitmen berkelanjutan BAZNAS Cianjur dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu, tambah Hilman, selaras dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Cianjur.(Man Suparman).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029