Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Setu

Razia gabungan menjadi langkah jemput bola pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Bekasi, Koranpelita.co — Ribuan kendaraan roda dua dan ratusan kendaraan roda empat terjaring dalam razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kamis pagi (23/04/2026). Operasi ini menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Razia yang melibatkan unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja, serta UPTD PPRD dan Samsat Kabupaten Bekasi itu secara tegas menyasar kendaraan yang menunggak pajak. Hasilnya, ratusan kendaraan terbukti belum melunasi kewajiban PKB.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari edukasi publik.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bumi, DLH Bekasi dan MM2100 Tanam 1.000 Pohon

“Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi juga mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan adalah kewajiban yang berdampak langsung pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi serupa tidak akan berhenti sebagai kegiatan insidental. Pemerintah memastikan razia akan digelar secara berkala setiap bulan di berbagai kecamatan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi serius dalam mengejar potensi pendapatan daerah yang masih belum optimal, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memperluas jangkauan penagihan pajak.

“Operasi ini sudah dijadwalkan rutin sepanjang 2026 dengan lokasi berpindah. Tujuannya agar seluruh wilayah terjangkau dan tidak ada lagi wajib pajak yang luput dari pengawasan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejari Demak Musnahkan Puluhan Ribu Pil Terlarang dan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah melalui skema opsen yang dikelola bersama pemerintah provinsi.

Pendapatan tersebut, lanjutnya, masuk ke kas Provinsi Jawa Barat sebelum dibagikan ke daerah berdasarkan persentase tertentu sesuai regulasi.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kepatuhan pajak menjadi kunci,” tegasnya.

Razia ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan pendekatan pasif dalam penagihan pajak. Skema jemput bola yang diterapkan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus menekan angka tunggakan.(Dika).