Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cibitung, Satu Buron

Barang bukti kunci T, Hp dan obeng diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Bekasi, Koranpelita.co – Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, jajaran Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah mushola di Kampung Bulak Kunyit, Kelurahan Muktiwari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MFP (20) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Kapolsek Cikarang Barat Dimmas Adhit Putranto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Muhammad Junaedi, yang kehilangan sepeda motor saat sedang melaksanakan salat. Kendaraan korban sebelumnya diparkir di depan mushola dalam kondisi terkunci stang.

BACA JUGA:  Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa

“Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar Dimmas kepada wartawan.

Berbekal rekaman kamera pengawas dan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, dompet, tiga unit telepon genggam, kunci T lengkap dengan gagang dan mata kunci, serta obeng kembang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lainnya.

BACA JUGA:  Rakernis Ditsamapta 2026, Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme Personel

Kapolres Metro Bekasi Sumarni menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan kejahatan secara profesional, cepat, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan minim pengawasan.

Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Polisi memastikan upaya penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. (D.Z).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Rakernis Ditsamapta 2026, Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme Personel