Samarinda, Koranplita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Supardi pada hari ini melantik dan sekaligus menyaksikan sumpah serta serah terima jabatan empat pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalimantan Timur. Satu diantaranya adalah Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan tiga lainnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Supardi dalam pengarahannya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas, ” ucapnya seraya mengingatkan untuk terapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela.
”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur, ” ujarnya seraya berharap karena pejabat yang di promosi sudah tidak asing dengan kultur dan budaya di Kaltim sehingga diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan institusi.

“Laksanakanlah tugas utama dengan sungguh-sungguh, agar penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Supardi sebelumnya menyampaikan para pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih dengan memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satker yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Dia mengingatkan juga jabatan adalah amanah yang dititipkan dan tanda jabatan yang disematkan jangan sampai membuat sombong dan tinggi hati. “Justru dengan jabatan yang baru harus bisa lebih rendah hati dan mampu mempertanggung- jawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, Tapi yang utama kepada sang pemberi amanah Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut,” kata Kajati.
Adapun ke empat pejabat yang dilantik:
1. Gusti Hamdani, S.H., M.H sebagai Aspidsus semula Kajari Berau
2. Haedar, S.H., M.H. sebagai Kajari Samarinda semula Aspidsus Kejati Kaltim
3. Reopan Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajari Berau semula Kajari Kutai Timur
4. Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. sebagai Kajari Kutai Timur semula Koordinator Kejati Riau. (yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



