Pontianak, Koranpelita.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak bongkar dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak untuk kegiatan pilkada Walikota-Wakil Walikota Pontianak tahun 2024.
Guna membuat terang benderang kasus tersebut, Kejari Pontianak melalui Tim penyidik pidana khusus telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk diam-diam periksa pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu ES (Edy Suryanto) yang menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK sebagai saksi.
“Tapi saksi ES diperiksa Tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Penjabat (Pj) Walikota Pontianak periode tahun 2024-2025, bukan pejabat KPK, ” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo kepada Koranpelita.co, Minggu (15/02/2026).
Agus menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi ES dilakukan pihaknya dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 – 2024.
“Sebelumnya sejumlah pihak juga sudah kita periksa sebagai saksi. Antara lain dari pihak Bawaslu Kota Pontianak maupun pihak swasta dan juga memeriksa ahli,” kata mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali ini.
Dia berjanji akan terus menginformasikan perkembangan pemeriksaan kasus dana hibah tersebut, termasuk saat akan mengumukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atau tersangkanya.
“Jadi tunggu saja. Karena saat ini melalui penyidik kita masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-buktinya,” kata Agus yang membenarkan pihaknya beberapa waktu lalu menggeledah Kantor Bawaslu Kota Pontianak dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus yang disidik.(yadi)
- Kembali Bantah, Febrie Tantang Tim Sembilan Buktikan Pemilik dari Emas dan Uang Asing Sitaan Kepolisian - 08/08/2026
- Periksa Lagi Febrie di Kasus TPPU, Kejagung Masih Tutupi Tindak Pidana Asal Korupsinya - 08/08/2026
- Mengejutkan! Rinaldi Batal, Jaksa Agung Tunjuk Syaiful Bahri Siregar Dirdik pada JAM Pidsus? - 08/08/2026



